Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Seorang Pria Mengamuk dan Banting Motor karena Tak Terima Ditilang

Kompas.com - 22/02/2020, 08:44 WIB
Idon Tanjung,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Viral di media sosial aksi seorang pengendara sepeda motor mengamuk karena tidak terima ditilang petugas kepolisian.

Video yang diunggah akun instagram #seputarinhu itu menunjukkan peristiwa itu terjadi di Kota Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Dalam video itu tampak seorang pria mengenakan baju batik sedang memarahi salah satu petugas kepolisian lalu lintas.

Pria tersebut marah-marah sambil mengangkat sepeda motor lalu membantingnya ke aspal.

"Ini ambil (sepeda motornya). Itu banyak yang tak pakai helm kenapa tak kalian tilang. Razia apa ini," katanya kepada petugas sambil membanting kembali motornya.

Baca juga: Kronologi Pria di Riau Banting Sepeda Motor karena Tak Terima Ditilang Polisi

Ketika petugas hendak meraih sepeda motor itu, pria tersebut melarangnya.

"Jangan pegang-pegang. Saya gak punya uang," katanya sambil mendorong tangan petugas.

Anggota polisi tersebut tampak tenang menghadapi pria yang sedang emosi itu.

Namun, pria tersebut tetap saja marah-marah ke petugas. 

Kemudian datang seorang anggota Satpol PP dan seorang pria mengamankan pengendara sepeda motor yang mengamuk tersebut.

Hingga Jumat (21/2/2020), video itu telah ditontong sebanyak 4.509 kali, dan mendapa 74 komentar.

Kasatlantas Polres Inhu AKP Oka Mahendra membenarkan kejadian tersebut.

"Anggota kita sedang melakukan patroli di seputaran Kota Rengat, Inhu. Kemudian ada salah satu pengendara yang tidak menggunakan helm," kata Oka dalam keterangan tertulis pada wartawan, Jumat.

Dia mengatakan, pengendara tersebut juga tidak dapat menunjukkan surat kendaraannya. Sehingga petugas melakukan penindakan.

"Setelah menilang, petugas mau membawa kendaraan pelanggar ke Polres Inhu. Namun, dia tidak mau menyerahkan kunci dan marah-marah ke petugas sambil membanting sepeda motor," sebut Oka.

Baca juga: Langgar Batas Kecepatan, 38 Pengguna Jalan Tol SUMO Ditilang

Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, petugas mencoba melakukan pendekatan secara persuasif.

"Setelah dilakukan pendekatan, barulah sepeda motor pelanggar kita bawa ke polres untuk diproses lebih lanjut," terang Oka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com