Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rampok Ponsel Pacarnya, Seorang Pelajar di Bima Ditangkap Polisi

Kompas.com - 22/02/2020, 08:22 WIB
Syarifudin,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bima berhasil menangkap seorang pelajar karena menganiaya dan merampok telepon genggam milik pacarnya sendiri.

Pelajar berinisial DO (17) ditangkap Buru Sergap di Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Jumat (21/02/2020).

"Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban pada tanggal 15 Februari 2020. Pelaku dan korban ini memiliki hubungan (pacaran)," kata Kepala Subbagian Humas Polres Bima, Iptu Hanafi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat.

Baca juga: 6 Fakta Polisi Salah Tangkap di Yogyakarta, Dituduh Merampok hingga Melapor Polda

Ia mengatakan, pelajar salah satu SMA di Bima ini ditangkap karena telah merampok telepon genggam milik pacarnya, Anita Iskar Sari (17), warga Desa Samili.

"Selain merampok handphone, pelaku juga menusuk korban dengan senjata tajam," ujar Hanafi

Peristiwa itu terjadi pada 15 Februari 2020. Aksi kejahatan yang dilakukan seorang pelajar ini terjadi di jalan lintas Desa Tente, Kecamatan Woha.

Menurut Hanafi, modusnya pelaku mengajak korban jalan-jalan layaknya sepasang kekasih.

Awalnya pelaku mengajak korban ke rumah temannya di Desa Sakuru.

Namun sebelum sampai di rumah teman pelaku, korban mengurungkan niat dan meminta pacarnya kembali ke Tente.

Kata Hanafi, keinginan korban itu sempat dituruti pelaku. Tetapi, dalam perjalanan saat kembali ke Tente, DO tiba-tiba menghentikan laju sepeda motornya. Ketika itu suasana lagi sepi dan jauh dari pemukiman.

Saat itulah pelaku berusaha merampas ponsel milik korban.

 

Tak hanya itu, pelaku juga berusaha menusuk pacarnya menggunakan senjata tajam hingga korban terluka.

"Dalam kejadian itu, korban sempat berteriak dan langsung ditusuk pelaku menggunakan pisau. Akibat tusukan itu, korban menderita luka di lutut," ujar Iptu Hanafi.

Setelah menusuk korban dengan pisau, lanjut Hanafi, pelaku perampokan itu melarikan diri dengan membawa kabur telepon genggam milik pacarnya tersebut.

Aksi perampokan disertai kekerasan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Woha.

Baca juga: Mahasiswa di Yogyakarta Mengaku Korban Salah Tangkap Polisi, Dianiaya karena Dituduh Merampok

 

Setelah melakukan penyelidikan selama 5 hari, pelaku akhirnya ditangkap.

"Saat ditangkap, pelaku sedang bersembunyi di atas plafon rumahnya. Selanjutnya yang bersangkutan diamankan di Polsek Woha untuk dilakukan proses penyelidikan," katanya.

"Dari hasil introgasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Sementara barang bukti hasil perampokan sudah dijual pelaku, dan masih dicari," lanjut Hanafi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com