Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Penusukan Anak Korban Kecelakaan di Musi Rawas Serahkan Diri

Kompas.com - 21/02/2020, 23:53 WIB
Aji YK Putra,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MUSI RAWAS, KOMPAS.com - Abbasri (63), pelaku pembunuhan Jerry Zakti (40) akhirnya menyerahkan diri ke Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Tersangka diketahui nekat membunuh Jerry lantaran korban menolak untuk berdamai, setelah ayahnya menjadi korban kecelakaan.

Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro mengatakan, penyidik melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga pelaku, agar Abbas menyerahkan diri.

"Sekarang tersangka masih kita lakukan pemeriksaan. Sebelumnya memang sempat buron usai menusuk korban,"kata Suhendro melalui pesan singkat, Jumat (21/2/2020).

Baca juga: Diancam Pisau, 4 Pelajar di Musi Rawas Dipaksa Layani Oral Seks Pelaku

Suhendro menerangkan, motif pembunuhan terhadap Jerry dilatarbelakangi atas penolakan damai oleh korban.

Sebelumnya, keluarga dari pelaku sempat terlibat kecelakaan lalu lintas yang menimpa Badaruddin, ayah dari Jerrry yang menyebabkannya harus menjalani perawatan di puskesmas setempat.

"Satu pelaku atas Aan Anwar (26) sudah lebih dulu ditangkap. Kedua tersangka ini adalah ayah dan anak," jelasnya.

Atas perbuatannya, ayah dan anak tersebut dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Baca juga: Banjir di Musi Rawas, 1.407 Rumah Tergenang dan 3 Jembatan Rusak

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan bermula saat Badarudin ayah dari Jerry berangkat ke kota Lubuk Linggau untuk membeli sayur dengan menggunakan sepeda motor,pada Senin (17/2/2020).

Ketika di tengah perjalanan Badarudin mengalami kecelakaan dengan tetangganya sendiri yang berasal dari Desa Pedang, hingga membuatnya harus menjalani perawatan di Puskesmas setempat.

Kemudian, Kepala Desa Pedang menghubungi Badaruddin untuk datang ke rumahnya karena keluarga dari yang menabraknya tersebut ingin berdamai.

"Karena kondisinya masih sakit, Badaruddin meminta agar mediasi dilakukan di rumahnya," kata Kasatreskrim Polres Musi Rawas AKP Rivow Lapu Rivow, Kamis (20/2/2020).

Sekitar lima orang akhirnya datang ke rumah Badaruddin, termasuk dua pelaku Abbas dan Anwar dengan menggunakan tiga unit motor.

Saat berada di sana, upaya mediasi tak membuahkan hasil.

Kemudian, korban Jerry keluar dari kamar dan mengusir warga yang datang ke rumahnya itu.

Dia meminta agar masalah itu diselesaikan melalui jalur hukum.

Namun, ucapan Jerry membuat kedua pelaku yakni Aan dan Abbas marah.

Mereka langsung mengeroyok korban dan menusuknya dengan menggunakan pisau hingga akhirnya tewas.

"Kedua pelaku langsung lari dan masuk hutan. Satu pelaku berhasil kita tangkap, satu masih buron," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com