Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Wali Kota Tasikmalaya Kaget Ratusan Kendaraan Dinas Menunggak Pajak, Janjikan Segera Bayar

Kompas.com - 21/02/2020, 14:25 WIB
Irwan Nugraha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf, mengaku kaget mendapatkan informasi bahwa sebanyak 437 kendaraan dinas milik Pemkot Tasikmalaya menunggak pajak selama ini.

Dirinya pun akan segera mengecek dan memanggil instansi terkait untuk segera menyelesaikan tunggakan itu secepatnya.

"Saya mau cek dulu, saya akan undang pihak aset pemkot. Saya perintahkan mereka segera bayar dan selesaikan semuanya," jelas Yusuf kepada wartawan di Kantor Kejari Tasikmalaya, Jumat (21/2/2020).

Baca juga: Pasca-Kasus Sunda Empire, Warga Sunda Tasikmalaya Berkumpul di Galunggung

Yusuf menyebut belum mengetahui pasti penyebab ratusan tunggakan pajak kendaraan dinas berplat merah di wilayahnya itu.

Dirinya baru mengetahui informasi tersebut dari para wartawan yang meminta klarifikasi terkait tunggakan pajak motor dan mobil dinas.

"Saya belum tahu, baru tahu dari kalian, saya akan segera cek masalah ini," tambah Yusuf.

Baca juga: 437 Kendaraan Dinas Pemkot Tasikmalaya Nunggak Pajak, Tim Gabungan Razia di Jalan

 

Banyak kendaraan dinas yang sudah rusak

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan, mengaku dirinya sedang berkoordinasi dengan pegawainya tentang jumlah kendaraan yang diketahui masih menunggak pajak selama ini.

Soalnya, selama ini terdapat kendaraan dinas yang masih beroperasi dan sudah rusak memasuki proses lelang.

Namun, dirinya mengakui kalau kendaraan rusak dan masa proses lelang itu catatan pajaknya masih tercatat di Samsat Bapenda Jabar.

Baca juga: Mobil Murah hingga Mewah di Makassar Nunggak Pajak hingga Rp 400 Miliar

"Selama ini banyak kendaraan dinas yang sudah rusak dan tak terpakai dalam masa proses pelelangan, tapi pajaknya masih tercatat. Kita sedang cek dulu ke bagian aset, berapa yang masih dipakai dan sudah tak dipakai," ujar Ivan.

Meski demikian, lanjut Ivan, pihaknya tetap akan menyelesaikan pembayaran pajak yang menunggak secepatnya.

Meski kondisi kendaraan berplat merahnya selama ini banyak yang terparkir karena rusak di halaman kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah.

"Tapi itu semuanya aset milik Pemkot, kita akan bayar. Ya, kita akan bayar semuanya," pungkasnya.

Baca juga: Cerita Dinsos Tasikmalaya Sulit Taklukkan Para Pengemis dan Anak Punk

 

Kendaraan dinas menunggak pajak

Diberitakan sebelumnya, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Wilayah Kota Tasikmalaya Bapenda Jawa Barat mencatat sebanyak 437 kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Tasikmalaya menunggak pajak.

Bapenda Jabar perwakilan Kabupaten dan Kota Tasikmalaya pun bekerjasama dengan tim gabungan dari Polantas, Dishub dan Denpom setempat untuk menjaring para penunggak pajak di jalan raya.

Baca juga: Nunggak Pajak Tiga Tahun, Mobil Dinas Pemkot Dikandangkan

Kendaraan penunggak pajak yang terjaring razia langsung diarahkan untuk membayar di mobil Samsat keliling yang beroperasi bareng tim gabungan tersebut.

"Kalau 437 mobil dan motor itu para penunggak pajak kendaraan dinas Pemkot Tasikmalaya. Plat merah," jelas Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan PPPD Wilayah Kota Tasikmalaya Bapenda Jabar, Ida Widiastuti, Jumat (21/2/2020). 

Baca juga: Esemka Resmi Jadi Kendaraan Dinas Pemkot Semarang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com