Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi hingga Sipir Lapas Malah Jadi Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Ini Kata Pakar

Kompas.com - 21/02/2020, 12:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

Sedangkan, sipir lapas di Jambi diupah Rp 2,5 juta sekali menyelundupkan narkoba ke lapas.

Baca juga: Ini Upaya Pemerintah Kota Semarang Perangi Narkoba

Hukuman

Kasus narkoba yang melibatkan oknum kepolisian ini sempat membuat Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari geram.

Ia meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.

Oknum polisi tersebut harus dipecat dari jabatannya. Arman pun mengusulkan hukuman mati bahkan tembakan bagi pelaku.

Namun Muhammad Mustofa mengatakan, tindakan preventif lebih penting dilakukan mengantisipasi penyelundupan oleh mereka yang memiliki wewenang.

"Yang harus dibenahi, jangan menugaskan anggota di bidang yang sama, misalnya narkoba dalam waktu yang lama," kata Mustofa.

Pergantian perlu dilakukan mengantisipasi kasus-kasus serupa.

"Perlu dirotasi, disamping meningkatkan pengawasan anggota," ujarnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Idon Tanjung| Editor: Farid Assifa, Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com