Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi hingga Sipir Lapas Malah Jadi Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Ini Kata Pakar

Kompas.com - 21/02/2020, 12:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Seorang oknum polisi di Polsek Rupat, Polres Bengkalis berinisial RR dibekuk oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Senin (17/2/2020).

Oknum polisi tersebut ditangkap karena menjadi kurir narkoba yang diselundupkan dari Malaysia.

Dari tangan tersangka, BNN menyita barang bukti 10 kilogram sabu-sabu dan 60.000 pil ekstasi.

Sementara di Jambi, seorang sipir Lapas Kuala Tungkal justru mendalangi penyelundupan narkoba.

R ditangkap dengan barang bukti 150 pil ekstasi dan setengah kilogram sabu-sabu pada Selasa (18/2/2020).

Keduanya tergabung dalam jaringan internasional penyelundupan narkotika dan melakukan aksi penyelundupan berkali-kali.

Mengapa aksi penyelundupan justru dilakukan oleh orang yang seharusnya berada di garis depan pemberantasan narkoba?

Baca juga: Polisi: Aulia Farhan Konsumsi Narkoba karena Ikut-ikutan Teman

BNN RI mengadakan konferensi pers di Kantor BNNP Riau di Pekanbaru, terkait pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan anggota polisi, Rabu (19/2/2020).KOMPAS.COM/IDON BNN RI mengadakan konferensi pers di Kantor BNNP Riau di Pekanbaru, terkait pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan anggota polisi, Rabu (19/2/2020).
Komentar pakar

Guru besar Kriminolog Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) Muhammad Mustofa mengatakan, penyelundupan narkoba sebenarnya merupakan gejala lama.

Narkoba, kata dia, bukan hanya semata-mata kejahatan terorganisasi secara internasional.

"Ia juga bisa merupakan kebijakan tersembunyi suatu negara untuk merusak generasi muda Indonesia," katanya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (21/2/2020).

Harga narkoba yang mahal, lanjut Mustofa, mamapu mempengaruhi orang-orang.

Termasuk oknum-oknum yang seharusnya memiliki wewenang untuk memberantas.

"Harganya yang mahal bisa mempengaruhi integritas petugas yang berhubungan langsung dengan bahan-bahan tersebut," katanya.

Mengacu dari dua kasus di atas, mereka mendapatkan iming-iming yang menggiurkan.

Oknum polisi berinisial RR diupah Rp 150 juta untuk menyelundupkan serta mengedarkan barang haram itu di Kota Pekanbaru dan Kota Dumai.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com