JEMBER, KOMPAS.com – Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI berkunjung ke DPRD Jember Kamis (20/2/2020).
Mereka datang untuk menindaklanjuti permintaaan panitia hak angket DPRD Jember untuk melindungi tersangka korupsi Pasar Manggisan karena bersedia mengungkap praktik korupsi di Jember.
“Kedatangan kami untuk menindaklanjuti permohonan, dan melakukan pendalaman informasi,” kata Wakil Ketua LPSK RI, Edwin Partogi Pasaribu saat konferensi pers di ruang Banmus DPRD Jember, Kamis.
Sebelumnya, panitia hak angket DPRD Jember dan pengacara tersangka Fariz mengusulkan agar tersangka korupsi itu mendapat perlindungan dari LPSK.
Baca juga: Kejari Jember Tetapkan Kontraktor Pasar Manggisan Jadi Tersangka
Sebab, Fariz disebut mau membuka siapa saja yang terlibat korupsi.
Setelah LPSK mengumpulkan berbagai informasi, akan diputuskan melalui sidang pleno, apakah tersangka Fariz bisa mendapat perlindungan dari LPSK atau tidak.
“Sejauh ini kami masih mendalami apakah keterangan Pak Fariz cukup membantu untuk mengungkap kasus korupsi yang sedang dalam penyidikan ini,” tutur dia.
Dia menilai, Fariz berpotensi menjadi justice collaborator (JC) jika menyampaikan informasi yang signifikan untuk mengungkap pelaku utama.
Salah satu syarat mendapat perlindungan dari LPSK ketika dia mendapat ancaman.
“Bentuk perlindungan kalau jadi JC, punya hak untuk mendapatkan pemisahan penahanan dari pelaku lainnya dan pemisahan pemberkasan,” papar dia.
Selain itu, bisa memberikan keterangan tanpa hadir di muka persidangan, seperti teleconference.
“Saat proses tuntutan, LPSK akan memberikan rekomendasi pada hakim melalui jaksa agar Fariz mendapatkan hukuman yang ringan,” terang dia.
Bahkan, lanjut dia, ketika sudah menjadi narapidana, juga bisa mendapatkan hak sebagai narapidana.
“Kalau dia sebagai JC, maka dia punya hak mendapatkan seperti remisi,” ujar dia.
LPSK akan segera menyelesaikan pendalaman informasi itu untuk dibawa ke rapat pleno. Tujuannya untuk memutuskan apakah Fariz layak mendapatkan perlindungan atau tidak.
Baca juga: Tersangka Korupsi Kasus Pasar Manggisan Terlibat Banyak Proyek Pemkab Jember
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.