KOMPAS.com - Belum lama ini, masyarakat dihebohkan dengan adanya kasus hubungan sedarah yang dilakukan siswi SMA berinisial SHF (18), di Pasaman, Sumatera Barat, dengan adik kandungnya IK (13).
Mirisnya, hubungan itu dilakukan saat adiknya masih duduk di sekolah dasar (SD).
Hubungan itu dilakukan sekitar bulan Juli-Agustus 2019 silam, saat ibu dan kedua saudaranya sedang tidak ada di rumah.
Baca juga: Kasus Hubungan Sedarah Siswi SMA dengan Adiknya di Pasaman, Ini Kata Pakar Psikologi
Akibat hubungan terlarang itu, SHF pun hamil dan telah melahirkan. Oleh pelaku, bayi tersebut dibuang ke saluran air hingga diketahui warga.
SHF mengaku melakukan hubungan terlarang tanpa mengetahui akibatnya.
Menurut Pakar Psikologi Universitas Sebelas Maret (UNS) Rafika Nur Kusumawati, ketidaktahuan itu ataupun tahu menjadi sebuah alibi mengindikasikan bahwa pentingnya edukasi seksual sejak dini.
"Artinya, pengenalan terhadap diri, gender, osais dan mentruasi yang perlu diberitahukan kepada anak sejak dini," jelasnya.
Baca juga: WCC Nurani Perempuan: Siswi SMA yang Buang Bayi Diduga Korban Kekerasan Seksual