Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Banjir di Pekalongan, Satu Warga Tewas hingga Rendam Jalur Pantura

Kompas.com - 21/02/2020, 07:07 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

 

3. Banjir rendam jalur pantura

Banjir juga merendam jalur pantura di Kelurahan Tirto, Kota Pekalongan sepanjang 500 meter.

Ketinggian air di jalur pantura rata-rata 50 cm yang membuat arus lalu lintas terganggu.

Sejumlah aparat kepolisian dari Polres Pekalongan Kota terpantau mengatur arus lalu lintas yang tersendat.

Sementara itu, dari pantauan Kompas.com di lokasi, kendaraan yang melintas di jalur pantura hanya mampu melaju dengan kecepatan 10 km per jam.

"Kita amankan jalur pantura dari arah Semarang ke Jakarta agar lancar," kata AKP Parmono Kapolsek Pekalongan Barat, di lokasi, Kamis.

Baca juga: Hujan Mengguyur Pekalongan, Jalur Pantura Terendam Banjir

4. Data dampak banjir

Ilustrasi banjirSHUTTERSTOCK Ilustrasi banjir

Berdasar data dari PMI Kota Pekalongan, ada 780 warga mengungsi di tujuh lokasi. Lokasi pengungsian tersebut antara lain di Masjid Al Karomah dan Aula Kecamatan Tirto.

Salah satu warga Kelurahan Tirto, Triyono (43), banjir disebabkan meluapnya Sungai Bremi dan Meduri.

Diduga karena sungai dangkal sehingga tidak bisa menampung volume air.

"Ini sudah enam kalinya banjir, kebanyakan warga mengungsi. Kami harap pemkot tanggap dengan banjir yang sudah langganan," ungkap Triyono.

Baca juga: Skema Contra Flow dan Pengalihan Arus di Tol Cipularang KM 118 Pasca-longsor, Diberlakukan Jika Kendaraan Padat

5. Tanggap darurat selama sepekan

Ilustrasi banjir Samarinda Kontributor Samarinda, Gusti Nara Ilustrasi banjir Samarinda

Dilansir dari Antara, Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menetapkan status tanggap darurat selama sepekan terkait kembali terjadinya banjir.

Seperti diketahui, banjir telah merendam ratusan rumah penduduk di wilayah empat kecamatan pada Kamis (20/2/2020).

"Kita baru saja selesai rapat koordinasi penanganan banjir bersama OPD, TNI, dan Polri dengan hasil penetapan status tanggap darurat selama sepekan. Oleh karena, mulai hari ini, kami sudah menyiapkan dapur umum," katanya Wakil Wali kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan.

Status tanggap bencana ini diberlakukan mulai 20 Februari 2020 hingga 27 Februari 2020.

Baca juga: Ketua PWI Aceh Barat Korban Pengeroyokan Oknum LSM Malah Ditetapkan Jadi Tersangka

(Penulis: Kontributor Pekalongan, Ari Himawan Sarono | Editor: David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com