Dari hasil penyelidikan sementara, SD melakukan tindakan bejat tersebut hingga 100 kali.
"Pelaku sudah lebih dari 100 kali menyetubuhi anak kandungnya sendiri, layaknya pasangan suami istri," kata Wakasat Reskrim Polresta Jambi Iptu Irwan, dikutip Tribun Jambi, Rabu (19/2/2020).
Menurut Irwan, SD menyetubuhi anaknya dalam kurun waktu tiga tahun, yakni sejak 2017 hingga 2020.
"Kejadian awalnya di tahun 2017 dan aksi pelaku yang terakhir di 29 Januari 2020," katanya.
Baca berita selengkapnya: Ayah Setubuhi Anak Kandung Kala Istri Sakit Keras Selama 3 Tahun
Peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Musi Rawas, pada hari Senin (17/2/2020) berujung maut.
Jerry Zakti (40), anak korban laka lantas tersebut, tewas ditusuk oleh pihak keluarga penabrak.
Peristiwa ini terjadi di Dusun II, Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Polres Musi Rawas Sumatera Selatan sendiri telah menangkap Aan Anwar (26), pelaku pembunuhan.
Aksi pembunuhan itu terjadi saat korban menolak ajakan damai kasus laka lantas.
Baca berita selengkapnya: Tolak Ajakan Damai Penabrak Motor Ayahnya, Anak Korban Tewas Ditusuk
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan