Untuk jenis perternakan terdiri dari lipan dan sarang burung walet yang beratnya 1 ton senilai Rp1,2 miliar
"Sementara untuk sektor non pertanian yang terdiri dari kayu oak putih dengan total 149.729,3 meter kubik senilai Rp 598,9 juta," ujarnya.
Ditambahkan Jamil, sesuai peran sebagai otoritas karantina, seluruh produk pertanian yang diekspor sehat, aman dan memiliki daya saing di pasar global.
"Sebagai fasilitator perdagangan kami melakukan serangkaian tindakan karantina untuk memastikan komoditas pertanian ekspor Sumut memenuhi persyaratan teknis internasional atau Sanitary and Phyosanitary (SPS) Measures," ujar Jamil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.