Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangguhan Penahanan Sekjen Sunda Empire Rangga Sasana Tak Dipenuhi, Ini Alasan Polisi

Kompas.com - 20/02/2020, 17:33 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Berkas segera dilimpahkan ke Kejaksaan

Soal proses hukum ketiga petinggi Sunda Empire, Erlangga mengatakan bahwa penyidik akan segera melimpahkan berkas ketiga tersangka ke Kejaksaan.

"Sepertinya minggu-minggu ini mau tahap satu," kata dia.

Seperti diketahui, Kuasa Hukum Sekretaris Jendral Sunda Empire, Ki Ageng Raden Rangga Sasana, Erwin Syahrudin, mengajukan permohonan penangguhan kliennya yang saat ini ditahan di Mapolda Jabar.

Baca juga: 3 Petinggi Sunda Empire Dinyatakan Tak Mengalami Gangguan Jiwa

Ia menilai permohonan itu telah diterima dan direspon positif penyidik.

Alasan permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya tersebut dilakukan lantaran setiap permohonan  penangguhan penahanan ini merupakan hak bagi mereka yang tengah dalam pemeriksaan penyidik.

Baca juga: Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Sekjen Sunda Empire Ki Rangga Sasana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com