Erlangga mengatakan bahwa apabila terjadi kepadatan dan adanya kecelakaan, maka akan diberlakukan contra flow.
Untuk kendaraan golongan 2 sampai dengan 5 tetap berada di lajur 2 jalur B. Sedangkan kendaraan golongan 1 menggunakan lajur 2 jalur A (situasional).
Kemudian, jika di jalur B Tol Cipularang KM 118 terjadi bencana pergerakan tanah maupun longsoran yang akan membahayakan pengguna jalan maka akan dilakukan pengalihan dan pembatasan kendaraan yang melintasi jalur B.
"Adapun pengalihan arus akan dimulai dari gate tol (GT) Padalarang Timur - SP Tagog - Cikamuning - Gate tol (GT) Jatiluhur KM 84," tulis Erlangga.
Baca juga: Hati-hati, Tol Cipularang KM 118 Berpotensi Longsor Kembali
Kepolisian juga mengimbau kepada pengguna jalan dan masyarakat yang berkunjung ke tempat wisata lembang maupun bandung dan sekitarnya untuk menggunakan jalur lain.
Yakni jalur Lembang - Subang - Purwakarta dan Tol Cikampek arah Jakarta.
"Termasuk juga menggunakan jalur Padalarang - Cianjur - Puncak ke jakarta apabila terjadi kepadatan arus dan accident atau pun emergency di KM 118.600," sambung Erlangga.
Seperti diketahui, gerakan tanah ini terjadi di Kampung Hegarmanah, Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat yang juga sempat mengancam lereng badan jalan Tol Cipularang Km. 118+600B.
Gerakan tanah yang terjadi Selasa (11/3/2020) sekitar pukul 21.00 WIB itu berada pada koordinat 06° 50' 2" LS - 107° 29' 38" BT, pada ketinggian 755 md.
Baca juga: PVMBG Sebut Lokasi Longsor di Tol Cipularang KM 118 Dulunya Daerah Aliran Sungai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.