Selama dua jam pengintaian, akhirnya Disman terlihat sedang masuk ke rumahnya.
"Saat ditangkap, Disman hanya sendiri. Jadi dia tak bisa mengelak karena masih ada sisa sabu di atas pireks," ujarnya.
Saat diperiksa, Disman mengaku narkoba itu dibeli dari seseorang di Kabupaten Sidenreng Rappang.
"Tentu kita akan kembangkan dan cari pelaku yang menjadi tempat peroleh barang haram ini," tegas Ridwan.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Narkoba yang Dipakai Mantan Ketua DPRD Enrekang Dibeli di Sidrap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.