Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Ketua DPRD Enrekang Ditangkap karena Konsumsi Sabu

Kompas.com - 20/02/2020, 13:38 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

Sumber

ENREKANG, KOMPAS.com- Polisi menangkap mantan Ketua DPRD Kabupaten Enrekang, Disman Duma, karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Penangkapan Ketua DPRD Enrekang periode 2014-2019 ini berlangsung pada Rabu (19/2/2020) malam di rumahnya, Jalan Gotong Royong, Belajen, Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.

"Saat digrebek kita temukan narkotika jenis shabu dan ada yang baru dipakai," kata Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Ridwan H, Kamis (20/2/2020).

Baca juga: Kasus Korupsi Dana Bimtek, Mantan Ketua DPRD Enrekang Divonis 14 Bulan

Selain itu juga menyita satu korek gas terhubung dengan sumbu warna putih yang digunakan sebagai alat isap.

Ditemukan pula sebuah botol air mineral yang terdapat dua buah pipet putih di atas penutup botol.

Ridwan, mengatakan penangkapan Disman dilakukan berdasarkan informasi masyarakat.

Baca juga: Pilkada Enrekang, Bakal Calon Petahana Akan Bertarung Sendiri

Setelah mendapat laporan kemudian personel Sat Narkoba Polres Enrekang mengintai di sekitar rumah Disman.

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com