Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Segera Melahirkan, Pemilik Wedding Organizer Bodong di Cianjur Jadi Tersangka tapi Tidak Ditahan

Kompas.com - 20/02/2020, 12:55 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Polisi resmi menetapkan BJM (27), pemilik wedding organizer (WO) HL Cianjur sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan pada Kamis (20/2/2020). 

Menurut polisi, hingga saat ini, baru dua korban yang melaporkan kasus tersebut ke polisi walau pun sudah dibuka posko pengaduan. 

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhany mengatakan, BJM dijadikan tersangka atas perkara dugaan penipuan dan penggelapan uang sejumlah pasangan pengantin dan vendor lewat wedding organizer (WO) miliknya, HL Cianjur.

Baca juga: Puluhan Pasangan Calon Pengantin di Cianjur Tertipu WO Abal-abal, Malu Momen Sakral Akhirnya Digelar Ala Kadarnya

“Nilai kerugiannya kalau berdasarkan yang telah melapor sebesar Rp 80 juta," kata Niki kepada wartawan di Polres Cianjur, Kamis (20/2/2020).

"Tersangka sendiri mulai bermasalah dalam mengelola WO-nya itu sejak September 2019,” lanjutnya. 

Baca juga: Pemilik Wedding Organizer Bodong di Cianjur Ditangkap Dalam Keadaan Hamil Tua, Status Belum Tersangka

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com