Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum ASN Diduga Gelapkan Infak Masjid dan APBD Rp 1,5 Miliar untuk Foya-foya

Kompas.com - 20/02/2020, 12:48 WIB
Perdana Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Sekretariat Daerah Sumatera Barat, YR (45) diduga menggelapkan dana infak Masjid Raya Sumbar dan dana APBD Sumbar sekitar Rp 1,5 miliar.

Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi seperti foya-foya dan untuk keluarga.

Inspektorat Sumbar menemukan dana yang digelapkan sebesar Rp 629 juta dari APBD, Rp 862 juta dari infak masjid Raya Sumbar dan Rp 56 juta dari pajak.

"Ada sekitar Rp 1,5 miliar yang digelapkan oknum ini. Dia adalah bendahara di Biro Bina Mental sekaligus merangkap bendahara Unit Pelaksana Zakat dan bendahara Masjid Raya Sumbar yang dikelola Pemprov Sumbar," kata Kepala Inspektorat Sumbar, Mardi yang dihubungi Kompas.com, Kamis (20/2/2020).

Baca juga: Kejari Pamekasan Tolak Berkas Kasus Penggelapan Uang Nasabah Bank Jatim

Mardi mengatakan, dugaan penggelapan tersebut berawal pada Mei 2019 ketika ada kecurigaan dari Pelaksana Tugas Kepala Biro Bina Mental, Jumaidi terhadap adanya transaksi dari rekening UPZ ke rekening masjid Raya Sumbar sebesar Rp 350 juta.

Transaksi itu dilaporkan ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti. Kemudian tim Inspektorat turun dan menemukan dugaan penggelapan dana tersebut.

"Untuk di UPZ itu aman dan sudah diselesaikan. Namun untuk kas APBD dan kas masjid ditemukan bermasalah dan belum bisa diselesaikan," kata Mardi.

Setelah itu, hasil laporan tersebut diserahkan ke Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.

Kemudian, YR diberhentikan dari tugasnya sebagai bendahara.

Pihak Pemprov Sumbar sudah berusaha meminta YR untuk mengembalikan dana tersebut, namun ternyata YR mengelak dan tidak mengganti dana itu.

"Kita sudah meminta YR untuk mengembalikan, tapi ternyata YR mengaku uangnya sudah habis untuk foya-foya," jelas Mardi.

Saat ini, kata Mardi, pihaknya akan menindaklanjuti temuan dugaan penggelapan dana APBD tersebut untuk dilaporkan ke polisi.

Sementara untuk infak masjid, pengurus masjid sudah melapor ke Polresta Padang dan saat ini sedang dalam proses pelengkapan data.

Baca juga: Jadi Tersangka Penggelapan Uang Nasabah, Kepala Unit Bank Jatim Ditahan

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Edriyan Wiguna yang dihubungi Kompas.com secara terpisah mengakui bahwa pengurus Masjid Raya Sumbar sudah melaporkan dugaan penggelapan uang infak masjid.

"Sekitar seminggu lalu mereka datang, namun kita minta mereka untuk melengkapi data dan buktinya agar bisa ditindaklanjuti," jelas Edriyan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com