Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Ibu Pergoki Anaknya yang Berusia 8 Tahun Dicabuli Tetangga

Kompas.com - 20/02/2020, 09:33 WIB
Hadi Maulana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KARIMUN, KOMPAS.com - Seorang anak disabilitas yang masih berusia delapan tahun menjadi korban asusila saat korban sedang tertidur pulas.

Ironisnya, pelaku pencabulan bukanlah orang jauh, melainkan tetangga korban sendiri.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono melalui telepon membenarkan kejadian tersebut.

Herie mengatakan, pelaku berinisial SD (32) sudah diamankan di Mapolres Karimun.

"Benar kejadiannya, saat ini pelaku sudah kami amankan dan kami tahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Karimun," kata Herie, Rabu (19/2/2020).

Baca juga: Pria di Bali 44 Kali Cabuli Anak Usia 10 Tahun

Herie menceritakan, kejadian tersebut bermula saat korban sedang tertidur pulas di kamarnya.

Kemudian datanglah pelaku ke rumah korban yang ingin menumpang mandi.

Saat itu, ibu korban sedang berada di kediaman nenek korban yang juga tidak jauh dari kediamannya.

"Saat itulah pelaku melakukan aksinya dan masuk ke kamar korban," jelas Herie.

Saat masih berada di kamar korban, ibu korban pulang ke rumahnya dan mendapati pelaku berada di kamar korban.

"Ibu korban spontan berteriak, karena mendapati pelaku dalam kondisi tidak berbusana," ungkap Herie.

Saat itu, warga langsung mengamankan pelaku dan melaporkan hal ini ke pihak kepolisian.

"Begitu mendapatkan laporan, kami langsung ke TKP dan langsung menggelandang pelaku ke Mapolres Karimun," katanya.

Baca juga: Iming-iming Rp 2.000, Pria Paruh Baya Cabuli Remaja Keterbelakangan Mental di Magetan

Lebih jauh Herie mengatakan pihaknya juga telah melakukan visum terhadap korban.

Hasilnya, terdapat beberapa luka robek di kemaluan korban.

"Pelaku juga mengakui apa yang telah diperbuatnya. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 8 tahun," kata Herie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com