Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi Jadi Kurir 35 Kg Sabu di Riau, BNN Minta Pelaku Digantung

Kompas.com - 20/02/2020, 08:46 WIB
Idon Tanjung,
Farid Assifa

Tim Redaksi

"Bagi oknum seperti ini harus dihukuman berat atau hukuman mati. Kita berupaya keras berantas narkotika, sedangkan dia terlibat sindikat narkoba dan telah melanggar sumpah sebagai aparat," terang Arman.

Arman menjelaskan, empat tersangka sindikat narkoba jaringan internasional diungkap pada Senin (17/2/2020) lalu di wilayah Kota Dumai.

Penangkapan dilakukan BNN RI bersama Bea Cukai Kota Dumai, tepatnya di depan sebuah minimarket. Tersangka ketika itu menggunakan mobil.

Baca juga: Polisi Musnahkan Narkoba Senilai Rp 1 Triliun

Pada saat penangkapan, petugas sempat memberikan tembakan ke udara karena tersangka sempat mencoba melarikan diri.

"Keempat tersangka kami tangkap secara sporadis. Dari hasil penggeledahan, kita menemukan barang bukti 10 kilogram sabu yang terbungkus dalam plastik warna hijau. Kemudian 6 bungkus pil ektasi yang berjumlah 60.000 butir," kata Arman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com