Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa, Penganiaya Bocah 7 Tahun hingga Tewas Malah Tidur Pulas sampai Ngorok

Kompas.com - 20/02/2020, 08:18 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Polisi menangkap Vianita Handayani Elfana Hasan (35) karena menganiaya keponakannya, PR (7) hingga tewas, Selasa (18/2/2020).

Dari hasil penyelidikan, warga Kutai Timur, Kalimantan Timur itu menganiaya keponakannya karena kesal jika minum teh, PR alergi.

Kapolsek Kaliorang, AKP Pujito menyampaikan, ada dugaan pelaku mengalami gangguan mental karena menunjukkan perilaku aneh.

Baca juga: Hanya karena Minum Teh, Bocah 7 Tahun Disiksa hingga Tewas

Saat hendak ditangkap, Vianita dalam keadaan tidur, tak mau berdiri dan tak bisa diajak bicara.

Polisi akhirnya menggotong ramai-ramai ke Mapolsek Kaliorang.

"Sampai di kantor polisi dia tetap enggak mau berdiri ataupun duduk. Dia tetap tidur, bahkan sampai nyenyak ngorok semalaman. Dia baru bisa periksa Rabu pagi. Itupun pengakuan masih belum konsisten," ujar Pujito saat dihubungi, Rabu (19/2/2020).

Polisi berencana membawa pelaku ke psikolog untuk memastikan kondisi mental pelaku.

Korban diketahui tinggal bersama bapak besarnya sejak usai dua tahun.

Korban diajak tinggal bersama karena keluarga broken home.

Ibu kandung korban jadi tahanan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Balikpapan. Sedangkan ayah kandung korban bekerja di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Kini jenazah korban dimakamkan di PPU.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com