"Tersangka D ini mengajak Agus menemui K yang diduga menjadi pria idaman lain Endang. Korban Agus sempat membawa senjata tajam jenis golok," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Eddie Purnomo dilansir dari TribunLampung.co.id.
Baca juga: Pembunuhan Pria di Belakang Pabrik Roti di Lampung Didalangi Sang Istri
Sambungnya, tersangka Dedi dan Agus keluar rumah menggunakan sepeda motor korban. Setibanya di lokasi kejadian, korban berhenti hendak buang air kecil.
“Pada saat itulah, tersangka Dedi memukul kepala korban hingga terjatuh. Saat korban jatuh, korban dipukul sekali di kepala. Untuk memastikan korban tewas, dipukul di tulang kaki kering,” katanya.
Baca juga: Polisi: Mucikari PSK yang Ditangkap Merupakan Residivis Kasus Serupa
Setelah itu, Dedi langsung kabur sambil membuang alat yang digunakan untuk memukul Agus ke parit yang ada di lokasi.
Dari pengakuan Endang kepada polisi, kisah hubungan gelapnya dengan seseorang berinisial K hanyalah rekaan.
"Kedua tersangka akan kita jerat dengan pasal 340 junto 338 junto pasal 351 ayat (3) KUHP. Ancaman hukumannya kurungan 20 tahun, maksimal hukuman mati," tegasnya.
Baca juga: Kasus Penipuan Wedding Organizer di Cianjur, Polisi Bentuk Timsus
Sementara itu, Endang, otak pelaku pembunuhan Agus mengaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap suaminya sejak dua bulan lalu.
Alasan dirinya merencanakan pembunuhan terhadap suaminya karena merasa sakit hati selalu dikasari suaminya.
"Dia kerap marah-marah tiap hari. Tapi kalau mukul nggak pernah," katanya dikutip dari TribunLampung.co.id.
Baca juga: Korban Penipuan Wedding Organizer di Cianjur Tergiur Potongan Harga 50 Persen
Dikatakan Endang, saat Dedi mengeksekusi suaminya, dia tidak ikut atau melihat.
“Saya dapat SMS jam tiga subuh (dari Dedi), wis ta pateni,” katanya.
Bahkan, Endang pun mengaku tidak menyesal telah merencanakan pembunuhan tersebut.
“Nggak nyesel (membunuh). Dia (Agus) galak sejak awal nikah udah ribut terus,” katanya.
Sumber: KOMPAS.com (Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: Dony Aprian, Aprilia Ika)/TribunLampung.co.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.