Menurut Insun, kasus pemerkosaan yang terjadi harus diproses secara hukum, agar ada efek jera kepada para siswa lain untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
”Jadi kalau sudah begini dan kasusnya dibawa ke ranah hukum, kita tidak bisa melakukan apa-apa ya, terserah saja proses hukumnya jalan,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, A dan D memerkosa teman mereka sendiri yang juga siswi salah satu SMA, pada Jumat pekan lalu.
Sebelum memerkosa korban, kedua tersangka terlebih dahulu mencekoki korban dengan minuman keras, hingga korban tak sadarkan diri.
Ironisnya, saat korban tersadar dan berteriak minta tolong, dua siswi SMA, I dan A yang masuk ke dalam indekos bukannya menolong korban.
Mereka malah merekam adegan pemerkosaan itu dengan kamera ponsel.
Selanjutnya, mereka membagikan adegan pemerkosaan itu ke grup WhatsApp.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.