MELAWI, KOMPAS.com - Kapolres Melawi AKBP Tris Supriadi mengatakan, pelaku penganiayaan terhadap Wita (36) dan dua anaknya, Sandi (18) dan Aina, terungkap setelah Wita melewati masa kritis dan siuman.
Kepada kepolisi, Wita menceritakan bagaimana pelaku D menganiaya dia dan dua anaknya.
"Korban yang sempat kritis dan dioperasi, akhirnya sadar, lalu memberikan kesaksian dengan menyebut nama pelaku," kata Tris kepada wartawan, Rabu (19/2/2020).
Baca juga: Terungkap, Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Dua Bersaudara, Ibu Korban Kritis
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, D juga sebelumnya telah dimintai keterangan sebagai saksi.
Sosok D menjadi saksi setelah adanya keterangan dari suami korban yang menyebut bahwa D merupakan orang yang diketahui berada di rumah korban.
Sebagaimana diketahui, pada malam kejadian, tersangka datang ke rumah korban untuk menggambil BPKB karena utangnya lunas.
Namun, pertemuan tersangka dan suami korban hanya sekitar 10 menit.
Suami korban pergi karena ada urusan lain dan meminta istrinya mengambilkan BPKB.
Saat berada di rumah korban, tersangka juga mengaku tersinggung dengan perkataan salah seorang anak korban.
“Di rumah ini juga muncul ketersinggungan spontan dari tersangka saat akan menawarkan kerupuk pada anak korban,” ungkap Tris.
Baca juga: Pelaku Aniaya Ibu dan 2 Anaknya karena Sakit Hati Ucapan Suami Korban
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.