MELAWI, KOMPAS.com - Penganiayaan terhadap seorang ibu dan dua anaknya di Kalbar, disebabkan pelaku sakit hati mendengar perkataan dari suami korban.
"Dari pengakuan tersangka, aksinya dilakukan karena alasan sakit hati," kata Kapolres Melawi AKBP Tris Supriadi kepada wartawan, Rabu (19/2/2020).
Baca juga: Terungkap, Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Dua Bersaudara, Ibu Korban Kritis
Tris menjelaskan, sebelum kejadian, tersangka D pernah meminjam motor korban, dan baru dikembalikan tiga pekan kemudian.
Saat mengembalikan sepeda motor itu, suami korban mengucapkan kata-kata yang menyinggung tersangka.
Di sisi lain, tersangka juga tengah menggadaikan BPKB sepeda motor miliknya kepada korban.
Pada malam kejadian, tersangka datang ke rumah korban untuk menggambil BPKB karena utangnya lunas.
Namun pertemuan tersangka dan suami korban hanya sekitar 10 menit.
Suami korban pergi karena ada urusan lain dan meminta korban mengambilkan BPKB.
Saat berada di rumah korban, tersangka juga mengaku tersinggung dengan perkataan salah seorang anak korban.
“Di rumah ini juga muncul ketersinggungan spontan dari tersangka saat akan menawarkan kerupuk pada anak korban,” ungkap Tris.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.