Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Tagih Uang Rp 70 Juta ke "Ibu Kombes", Sebut Transferan untuk Beli Tas Chanel

Kompas.com - 19/02/2020, 16:56 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sidang kasus pencemaran nama baik karena tagih utang istri Kombes Polisi lewat Instagram digelar di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (18/2/2020).

Di persidangan tersebut, saksi korban Fitriani Manurung yang disebut "Ibu Kombes" mengakui bahwa terdakwa Febi Nur Amelia (29) mentransfer uang sebesar Rp 70 juta ke rekening suaminya.

Dilansir dari Tribun Medan, Majelis Halim yang diketuai Sri Wahyuni Batubara mencecar saksi korban Fitriani Manurung mengenai utang dan bukti transfer sebesar Rp 70 juta ke rekening suami Fitriani Manurung.

Baca juga: Fakta Kasus Tagih Utang Rp 70 Juta via Instagram ke Ibu Kombes, Dibantah hingga Berujung di Pengadilan

"Kamu jujur ya, soalnya sudah disumpah. Kamu ada gak utang sama terdakwa sebesar Rp 70 juta," tanya hakim kepada saksi korban.

"Tidak ada hakim, saya tidak punya utang kepada terdakwa," jawab "Ibu Kombes".

"Jadi bukti transfer Rp 70 juta itu apa," kata majelis.

Ia berkilah dan mengatakan bahwa tranfer tersebut ke rekening suaminya.

"Saya gak tau hakim, tapi memang ada bukti transfer ke rekening suami saya," ucap saksi.

Mendengar jawaban tersebut, majelis hakim heran.

Baca juga: Ditagih Utang Rp 70 Juta via Instagram, Ibu Kombes: Boleh Dia Buktikan dari Mana Aja

"Kok Anda bisa gak tahu, apa Anda gak pernah menanyakan itu kepada suami Anda," ujar hakim.

Fitriani Manurung menjelaskan suami Febi menyuruh suaminya untuk membelikan tas Chabel seharga Rp 68 juta.

"Pernah hakim, tapi kata suami saya, suami Febi nyuruh suami saya untuk belikan tas, mereknya Channel seharga Rp 68 juta dan sudah dibelikan," katanya.

Keterangan tersebut membuat hakim terkejut dan mempertanyakan seorang Kombes Polisi disuruh untuk membelikan tas.

Baca juga: Kasus Tagih Utang Rp 70 Juta via Instagram, Ibu Kombes: Saya Malu, Nama Baik Saya Tercemar...

"Bagaimana mungkin seorang Kombes disuruh beli tas. Suami Anda Kombes masak disuruh belikan tas, kan gak mungkin. Coba anda ceritakan bagaimana ceritanya seorang kombes disuruh untuk beli tas," kata hakim.

"Saya gak tahu hakim, suami saya hanya bilang ini urusan suami dan suami, jadi saya gak ikut campur," ujar Fitriani.

Keterangan Fitriani dianggap janggal oleh hakim karena masalah tersebut sudah sampai tahap persidangan.

"Rasanya aneh, jika ibu gak ikut campur, ibu ditagih utang, tapi ibu bilang gak mau ikut campur," cetus hakim.

Baca juga: Terdakwa Kasus Tagih Utang Rp 70 Juta ke Ibu Kombes Via Instagram: Beliau Respons, Lalu Melaporkan Saya ke Polisi...

 

Terdakwa Febi Nur Amelia (dua kanan) menangis mendengarkan kesaksian korban Fitriani Manurung saat sidang kasus UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), di Pengadilan Negeri, Medan, Selasa (18/2/2020). Agenda sidang pemeriksaan saksi terhadap kasus UU ITE dengan terdakwa Febi Nur Amelia. Tribun Medan Terdakwa Febi Nur Amelia (dua kanan) menangis mendengarkan kesaksian korban Fitriani Manurung saat sidang kasus UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), di Pengadilan Negeri, Medan, Selasa (18/2/2020). Agenda sidang pemeriksaan saksi terhadap kasus UU ITE dengan terdakwa Febi Nur Amelia.
Dibantah oleh terdakwa

Pernyataan Fitriani dibantah oleh terdakwa Febi Nurmelia.

Di persidangan yang sama ia mengatakan tak pernah menyuruh suaminya untuk membelikan tas Chanel.

"Saya tidak pernah menerima tas channel dan juga tidak pernah menyuruh suaminya untuk membelikkan tas hakim," bantahnya.

Selain itu Febi juga heran dengan pernyataan Fitriani yang menyatakan tak memiliki utang. Menurut Febi, Fitriani pernah memintanya untuk bersabar karena belum bisa membayar utang.

"Saat saya jenguk suaminya sakit jantung, dia (Fitriani) berkata sabar ya, utangnya nanti bunda ganti tunggu tanah yang di Aceh laku," ungkap Febi.

Baca juga: Duduk Perkara Wanita di Medan Disidang karena Tagih Utang Rp 70 Juta ke Ibu Kombes Lewat Instagram

Setelah mendengar tanggapan terdakwa, majelis hakim pun menutup persidangan dan melanjutkannya hingga pekan depan.

"Sidang kita tutup sampai pekan depan dengan agenda keterangan saksi dari Jaksa," kata hakim.

Kasus tersebut mencuat setelah Febi membuat unggahan di Instagram untuk menagih utang Rp 70 juta kepada Fitriani yang belum terbayar sejak 12 Desember 2016 lalu. Uang tersebut disebut Fitraini untuk mempromosikan jabatan suaminya.

Unggahan tersebut dibuat Febi pada Selasa 19 Februari 2019 silam.

Sebelumnya Febi sempat menagih utang pada tahun 2027. Namun Fitriani mengaku bekum bisa mengembalikan utangnya.

Baca juga: Tagih Utang Rp 70 Juta Lewat Instagram, Wanita di Medan Jadi Terdakwa Pencemaran Nama Baik

Febi pun berusaha terus menagih dan menghubungi Fitriani agar ia mengembalikan uangnya. Tapi nomor WhatsApp Febi diblokir Fitriani dan meminta untuk tidak menghubungi serta mencoba menagih utangnya lagi.

Berikut tulisan di Instagram Story akun @feby2502 yang menagih utang pada sosok Fitariani Manurung.

"SEKETIKA TERINGAT SAMA IBU KOMBES YG BELUM BAYAR HUTANG 70 JUTA TOLONG BGT DONK IBU DIBAYAR HUTANGNYA YG SUDAH BERTAHUN-TAHUN @FITRI_BAKHTIAR ."

"AKU SIH Y ORANGNYA GK RIBET KLO LAH MMNG PUNYA HUTANG INI ORANG SUSAH BGT PASTINYA AKU IKHLASKAN TAPI BERHUBUNG BELIAU INI KAYA RAYA JADI HARUS DIMINTA DONK BERDOSA JUGA KLO HUTANG GK DIBAYAR KAN @FITRI_BAKHTIAR."

"Nah ini Yg punya Hutang 70 Juta Ini foto diambil sewaktu Dibandarjakarta Horor klo ingat yg beginian Mati nanti bakal ditanya lho soal hutang piutang."

Baca juga: Bawa Sajam untuk Tagih Utang, Petugas Bank Keliling Ditangkap Polisi

Beberapa waktu lalu Fitriani mengatakan, kasus penagihan utang yang viral di media sosial, ini telah merugikan dirinya dan keluarga. Apalagi ia adalah calon Wakil Wali Kota Medan.

"Saya juga merasa dirugikan, karena saya saat ini bakal calon wakil wali kota Medan," katanya.

Sejak kasu itu mencuat, Fitriani mengaku diteror netizen dan nama baiknya dirusak. Selain itu anaknya juga di-bully oleh teman-temannya.

"Kasihan anak saya terzalimi, diejekin dengan teman-temannya ibunya tukang utang," ujar Fitriani.

Baca juga: PNS Kabupaten Majalengka Diduga Tembak Kontraktor yang Tagih Utang

Fitriani mengatakan ia kenal dengan Febi karena  sama-sama sebagai anggota Komunitas Ikatan Wanita Usaha Indonesia (IWAPI).

"Kenal sesama anggota IWAPI, dulu saya pernah menjadi anggota IWAPI. Awal kenalnya Febi itu menghubungi saya, ingin berkenalan dengan suami saya. Dikarenakan suaminya pengusaha, dan suami saya seorang polisi. Setelah itu saya tidak mengetahui persoalan mereka berdua (suaminya dan suami Febi)," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Istri Kombes Akui Ada Transferan Uang Rp 70 Juta ke Rekening Suaminya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com