Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Tagih Uang Rp 70 Juta ke "Ibu Kombes", Sebut Transferan untuk Beli Tas Chanel

Kompas.com - 19/02/2020, 16:56 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sidang kasus pencemaran nama baik karena tagih utang istri Kombes Polisi lewat Instagram digelar di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (18/2/2020).

Di persidangan tersebut, saksi korban Fitriani Manurung yang disebut "Ibu Kombes" mengakui bahwa terdakwa Febi Nur Amelia (29) mentransfer uang sebesar Rp 70 juta ke rekening suaminya.

Dilansir dari Tribun Medan, Majelis Halim yang diketuai Sri Wahyuni Batubara mencecar saksi korban Fitriani Manurung mengenai utang dan bukti transfer sebesar Rp 70 juta ke rekening suami Fitriani Manurung.

Baca juga: Fakta Kasus Tagih Utang Rp 70 Juta via Instagram ke Ibu Kombes, Dibantah hingga Berujung di Pengadilan

"Kamu jujur ya, soalnya sudah disumpah. Kamu ada gak utang sama terdakwa sebesar Rp 70 juta," tanya hakim kepada saksi korban.

"Tidak ada hakim, saya tidak punya utang kepada terdakwa," jawab "Ibu Kombes".

"Jadi bukti transfer Rp 70 juta itu apa," kata majelis.

Ia berkilah dan mengatakan bahwa tranfer tersebut ke rekening suaminya.

"Saya gak tau hakim, tapi memang ada bukti transfer ke rekening suami saya," ucap saksi.

Mendengar jawaban tersebut, majelis hakim heran.

Baca juga: Ditagih Utang Rp 70 Juta via Instagram, Ibu Kombes: Boleh Dia Buktikan dari Mana Aja

"Kok Anda bisa gak tahu, apa Anda gak pernah menanyakan itu kepada suami Anda," ujar hakim.

Fitriani Manurung menjelaskan suami Febi menyuruh suaminya untuk membelikan tas Chabel seharga Rp 68 juta.

"Pernah hakim, tapi kata suami saya, suami Febi nyuruh suami saya untuk belikan tas, mereknya Channel seharga Rp 68 juta dan sudah dibelikan," katanya.

Keterangan tersebut membuat hakim terkejut dan mempertanyakan seorang Kombes Polisi disuruh untuk membelikan tas.

Baca juga: Kasus Tagih Utang Rp 70 Juta via Instagram, Ibu Kombes: Saya Malu, Nama Baik Saya Tercemar...

"Bagaimana mungkin seorang Kombes disuruh beli tas. Suami Anda Kombes masak disuruh belikan tas, kan gak mungkin. Coba anda ceritakan bagaimana ceritanya seorang kombes disuruh untuk beli tas," kata hakim.

"Saya gak tahu hakim, suami saya hanya bilang ini urusan suami dan suami, jadi saya gak ikut campur," ujar Fitriani.

Keterangan Fitriani dianggap janggal oleh hakim karena masalah tersebut sudah sampai tahap persidangan.

"Rasanya aneh, jika ibu gak ikut campur, ibu ditagih utang, tapi ibu bilang gak mau ikut campur," cetus hakim.

Baca juga: Terdakwa Kasus Tagih Utang Rp 70 Juta ke Ibu Kombes Via Instagram: Beliau Respons, Lalu Melaporkan Saya ke Polisi...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com