CILACAP, KOMPAS.com - Sebanyak 36 narapidana (napi) kasus terorisme dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (19/2/2020).
Napi tersebut berasal dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat dan Lapas Cipinang, Jakarta.
Dalam pemindahan tersebut juga terdapat satu napi yang akan ditempatkan di Lapas Cilacap.
Baca juga: Bebas, Napi Teroris di Ngawi Dikawal Saat Pulang Kampung ke NTB
Kepala Lapas Batu Sekaligus Koordinator Lapas se-Nusakambangan Erwedi Supriyatno mengatakan, napi akan ditempatkan di Lapas Karanganyar dan Lapas Batu.
Kedua lapas menerapkan sistem maksimum security.
"Yang ke Nusakambangan ada 36 orang dan satu ke (Lapas) Cilacap. Khusus yang masuk ke Nusakambangan akan ditempatkan di Lapas Karanganyar sebanyak 30 orang dan Lapas Besi sebanyak enam orang," kata Erwedi saat dihubungi, Rabu.
Sementara itu, Kalapas Cipinang Hendra Eka Putra mengatakan, terdapat 16 napi terorisme yang dipindah dari Cipinang ke Nusakambangan. Pemindahan dilakukan dalam rangka pembinaan.
"Penanganan napi terorisme itu kan ada asesor dan asesmen. Setelah diasesmen dianggap tidak kooperatif, maka dipindahkan ke sana (Nusakambangan)," jelas Hendra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.