Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berdiri di Lahan Sengketa, 3.000 Rumah di Green Citayam City Bogor Terancam Digusur

Kompas.com - 19/02/2020, 15:01 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

3.000 rumah akan segera digusur

Dihubungi terpisah, Kuasa Hukum PT Tjitajam, Reynold Thonak membenarkan akan segera dilakukan penggusuran terhadap rumah-rumah ilegal di atas lahan perumahan GCC tersebut.

Dalam hal ini, Pengadilan Negeri (PN) Cibinong yang menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung terkait kasus penyerobotan tanah PT Tjitajam yang sebagian dijadikan Perumahan Green CItayam City.  

Langkah itu diambil kata dia, karena pihak-pihak yang dinyatakan telah melakukan perbuatan melawan hukum tidak kunjung mematuhi perintah pengadilan.

Reynold mengaku, jika dalam waktu delapan hari perintah pengadilan tidak dilaksanakan, maka pengadilan akan mempersiapkan langkah-langkah eksekusi dengan upaya paksa.

Selanjutnya, lahan yang sudah dikosongkan kemudian akan diserahkan ke PT Tjitajam, pemilik sah atas lahan yang diserobot oleh sejumlah oknum itu.

"Rakor itu insiatif pengadilan dengan mengundang stakeholder seperti Polri, TNI, Satpol PP dan pemerintah daerah. Waktunya, dua minggu dan bila terjadi deadlock (buntu) kami minta pengadilan untuk melakukan penggusuran paksa," tegas Reynold.

Seiring hasil rakor tersebut, pihak TNI dan Polri akan melakukan pemetaan situasi lokasi eksekusi sepekan ini. Pemetaan lokasi mencakup analisa potensi kerawanan pelaksanaan eksekusi perumahan.

Sejauh ini, warga yang sudah menempati telah diberi tenggat waktu dua pekan untuk mengosongkan.

"Kami akan lakukan sosialisasi dan mengumpulkan warga di rakor selanjutnya karena di lahan itu sudah banyak terbangun rumah dan ruko," ucap dia.

Baca juga: Rumah Cimanggis yang Terancam Digusur untuk Kampus UIII Berusia Lebih dari 200 Tahun

Akan ada rumah penganti, tapi...

Reynold menambahkan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan solusi untuk konsumen yang kehilangan rumah.

Para konsumen akan mendapatkan rumah pengganti yang legal, dengan syarat dan ketentuan tertentu.

"Sekalian, nanti kami bicarakan opsi-opsi bagi warga yang telah terlanjur membeli," sambung dia.

Perlu diketahui, saat ini ada sekitar 3.000 bangunan dan sejauh ini diketahui ada sekitar 600 orang telah meneken akad kredit dengan Bank BTN untuk pembelian rumah.

Dari sejumlah itu, sekitar 300 orang bahkan sudah melakukan kontrak dan sudah menempati rumah yang terbangun.

Pantauan Kompas.com kemarin, nampak sejumlah unit bangunan sudah berdiri kokoh dan ada pula yang baru setengah jadi.

Baca juga: Kecewa Akan Digusur, Pria Ini Malah Terbakar Saat Menghalau Alat Berat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com