Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Pemulung Dituduh Culik Anak, Sempat Ditampar, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 19/02/2020, 14:15 WIB
Rachmawati

Editor

Polisi sebut bukan penculik

Video tersebut direkam pada Rabu (12/2/2020) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Pangeran Antasari, Tanjung baru, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.

Awalnya peristiwa tersebut terjadi saat Irawati duduk di got depan bedengan di Jalan Disibuki Gang Ikhlas untuk beristirahat,

Saat itu ada warga yang curiga karung yang dibawa Irawati berisi barang curian. Irawati pun menjelaskan bahwa ia tidak mencuri dan hanya memungut barang bekas.

"Setelah saya jelaskan ke orang itu lalu saya pergi," terangnya.

Baca juga: Seorang Pria di Lampung Ditemukan Tewas Mengenaskan, Diduga Korban Pembunuhan

Ternyata warga yang menuduh itu kembali mencari keberadaan Irawati.

Saat sedang duduk di depan toko Mega Warna di Jalan Pangeran Antasari, warga yang tak puas dengan jawaban Irawati memaksa untuk membuka karungnya.

Irawati yang meyakini dirinya tak bersalah dan menolak untuk membuka karung sehingga terjadi cekcok mulut.

Keributan keduanya pun mengundang perhatian warga sekitar. Tuduhan warga semakin menjadi saat ditemukan pisau dari dalam karung tersebut.

Baca juga: Mucikari PSK di Pringsewu Lampung Ditangkap, Mengaku Dapat Rp 300.000 Per Transaksi

Untuk menghindari aksi main hakim sendiri, wanita paruh baya ini diamankan ke Mapolsek Tanjungkarang Timur.

"Kepada seluruh warga dan pemilik toko (tempat ia duduk) saya mohon maaf. Saya tidak mencuri, cuma cari rongsokan buat makan," kata Irawati.

Kapolsek TKT Kompol Irianto mengatakan, informasi yang diterima masyarakat yang menyatakan pemulung tersebut pelaku penculikan adalah keliru.

Baca juga: Fakta 2 Ayah Perkosa Anak Tiri di Lampung, Diancam dengan Sajam dan Akan Disantet

Menurutnya, terjadi kesalahpahaman antara Irawati dan salah satu warga yang kini dijadikan saksi atas nama Gita Mandasari.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Irianto, tuduhan yang ditujukan kepada Irawati tidak terbukti.

"Kami tidak menemukan barang bukti yang mengarah ke tuduhan itu, dia (Irawati) adalah seorang pemulung barang bekas," jelasnya.

Baca juga: Jaksa KPK Siapkan 140 Saksi untuk Sidang Korupsi Bupati Nonaktif Lampung Utara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com