Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi KPK Geledah Kantor DPRD dan Rumah Pribadi Anggota DPRD Tulungagung

Kompas.com - 19/02/2020, 13:29 WIB
Slamet Widodo,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

TULUNGAGUNG, KOMPAS.com - Sejumlah petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Gedung DPRD hingga rumah pribadi milik dua orang anggota DPRD, tidak luput dari penggledah tim anti rasuah tersebut.

Pada hari pertama yakni Senin (17/2/2020) lalu, sebanyak enam petugas yang mengenakan rompi bertuliskan KPK menggeledah ruangan ketua dan sekretaris DPRD Tulungagung.

Sekitar pukul 12.30 WIB, tim penyidik KPK terlihat berkoordinasi dengan sekretaris DPRD dan juga karyawan di ruang aspirasi.

Baca juga: Periksa Bupati Tulungagung, KPK Dalami Suap Penetapan APBD

 

Kedatangan mereka di kantor DPRD tersebut dengan membawa koper serta peralatan lain.

Usai keluar dari ruang aspirasi guna melakukan koordinasi, enam penyidik KPK terbagi menjadi dua tim. 

Satu tim menggeledah ruang ketua DPRD, sedangkan tim lainnya menggeledah ruangan sekretaris DPRD.

Selama proses penggledahan berlangsung, bagian pagar dijaga dua polisi bersenjata.

Awak media yang melakukan peliputan proses ini juga hanya bisa memantau dari luar ruangan, dalam radius sekitar 200 meter.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Tulungagung Budi Fatahilah saat dikonfirmasi awak media tidak berkomentar banyak.

Dia hanya mengatakan, tim dari KPK telah melakukan penggeledahan selama kurang lebih 5 jam.

“Saya tidak bisa berkomentar banyak, karena ini ranah KPK. Sekitar 5 Jam penggeladahan berlangsung,” terang Budi Fatahilah.

Tim penyidik KPK terlihat meninggalkan gedung DPRD Tulungagung Senin pukul 18.00.

Tim keluar gedung membawa 5 koper, dan tiga kardus yang diduga berisi dokumen.

Belum diketahui secara pasti, kaitan kasus atas penggeledahan tersebut.

Baca juga: Diperiksa KPK, Bupati Tulungagung Mengaku Ditanya soal Mekanisme Pengesahan APBD

Namun, saat ini KPK tengah melakukan penyidikan, terkait dugaan korupsi suap pengesahan APBD, dengan tersangka mantan ketua DPRD tulungagung Supriyono.

Hari ke dua

Setelah kantor DPRD Tulungagung digeledah, pada Selasa (18/2/2020), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi mantan wakil ketua DPRD Tulungagung Imam Kambali.

Sekitar pukul 11.30 WIB, dua unit mobil yang membawa penyidik KPK tiba di rumah Imam Kambali, yang berada di Perumahan Sobontoro Indah, Desa Boyolangu Tulungagung.

Anggota polisi bersenjata berjaga di pagar bagian depan.

20 menit kemudian setelah kedatangan tim penyidik KPK, Imam Kambali tiba di rumahnya dengan mengunakan mobil dinas pelat merah AG 1009 RP.

Setelah turun dari mobil, Imam disambut oleh dua orang keluarga di pintu samping.

Iman menuturkan, tim penyidik KPK melakukan penggeladahan di sejumlah ruangan yakni kamar, serta ruang kerja selama sekitar 1 jam.

 

“Semua ruangan digeledah, kecuali kamar anak-anak,” terang Imam Kambali.

Dalam penggeledahan di rumah pribadi milik Imam Kambali tersebut, tim penyidik tidak menemukan, atau membawa berkas serta benda lain, dari rumah.

Baca juga: Kasus Suap Ketua DPRD Tulungagung, KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung

“Kenyataan tidak menemukan dokumen apa-apa di rumah saya,” ujar Imam Kambali.

Dari informasi yang yang didapat, selain rumah Imam Kambali, tim peyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah pribadi milik Suharminto, yang berada di Desa Mojoagung, Kecamatan Ngantru, Tulungagung.

Suharminto merupakan anggota DPRD Tulungagung dari fraksi PDI-P, sekaligus sebagai adik kandung tersangka dugaan suap APBD Supriyono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com