Namun, saat ini KPK tengah melakukan penyidikan, terkait dugaan korupsi suap pengesahan APBD, dengan tersangka mantan ketua DPRD tulungagung Supriyono.
Hari ke dua
Setelah kantor DPRD Tulungagung digeledah, pada Selasa (18/2/2020), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi mantan wakil ketua DPRD Tulungagung Imam Kambali.
Sekitar pukul 11.30 WIB, dua unit mobil yang membawa penyidik KPK tiba di rumah Imam Kambali, yang berada di Perumahan Sobontoro Indah, Desa Boyolangu Tulungagung.
Anggota polisi bersenjata berjaga di pagar bagian depan.
20 menit kemudian setelah kedatangan tim penyidik KPK, Imam Kambali tiba di rumahnya dengan mengunakan mobil dinas pelat merah AG 1009 RP.
Setelah turun dari mobil, Imam disambut oleh dua orang keluarga di pintu samping.
Iman menuturkan, tim penyidik KPK melakukan penggeladahan di sejumlah ruangan yakni kamar, serta ruang kerja selama sekitar 1 jam.
“Semua ruangan digeledah, kecuali kamar anak-anak,” terang Imam Kambali.
Dalam penggeledahan di rumah pribadi milik Imam Kambali tersebut, tim penyidik tidak menemukan, atau membawa berkas serta benda lain, dari rumah.
Baca juga: Kasus Suap Ketua DPRD Tulungagung, KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung
“Kenyataan tidak menemukan dokumen apa-apa di rumah saya,” ujar Imam Kambali.
Dari informasi yang yang didapat, selain rumah Imam Kambali, tim peyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah pribadi milik Suharminto, yang berada di Desa Mojoagung, Kecamatan Ngantru, Tulungagung.
Suharminto merupakan anggota DPRD Tulungagung dari fraksi PDI-P, sekaligus sebagai adik kandung tersangka dugaan suap APBD Supriyono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.