KOMPAS.com- Marsidah, warga asal Desa Cot Baroh, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Aceh yang lama tinggal di Malaysia sudah tiga pekan tak bertemu anaknya, Alfi Inayati (2).
Diduga, bocah berusia dua tahun itu dijual oleh seorang imigran gelap Malaysia asal Sumatera Utara bernama Rita.
Awal mulanya, Marsidah dan Rita berkenalan di Malaysia pada Desember 2019 lalu.
Karena Marsidah harus bekerja, Rita menawarkan diri mengasuh Alfi sehingga Marsidah bisa fokus mencari nafkah.
Saat itu, Marsidah tak curiga dan menitipkan putrinya pada Rita.
Baca juga: Kronologi Ayah Jual Anak Kandungnya Rp 10 Juta
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Perhimpunan Masyarakat Aceh di Malaysia, Bukhari yang kini ikut membantu pencarian Alfi.
"Saya baru tahu hari ini (Minggu) kejadian itu. Saya tadi bersama teman-teman masyarakat Aceh sudah mengumpulkan bukti-bukti untuk membantu saudara kita ini mendapatkan anaknya kembali,” kata Bukhari.
Balita tersebut diduga dijual oleh Rita.
Baca juga: Perempuan 18 Tahun Dalang Penculikan dan Perdagangan Bayi, Dijual Lewat Facebook
Rita diduga tidak memiliki paspor ataupun dokumen terkait izin tinggal di Malaysia.
"Kita sudah datangi rumah Rita, cari latar belakangnya. Dia ini tak memiliki dokumen imigrasi apa pun. Dia menikah dengan warga Banglades yang menetap di Malaysia. Sekarang kita sedang cari keberadaannya,” ujar Bukhari.
Setelah mengumpulkan data lapangan, pihaknya segera berkoordinasi dengan KBRI Malaysia dan Polis Diraja Malaysia.
Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi di Duren Sawit
Namun Dinas Sosial Kabupaten Bireuen saat ini masih belum mengetahui detail informasi terkait dugaan anak hilang tersebut.