BANDUNG, KOMPAS.com - Merasa kesal karena ditagih utang, seorang wanita di Ciwidey pukul seorang rentenir dengan tabung gas 3 kg atau gas melon.
Kapolsek Ciwidey, AKP Irvan Taofik menjelaskan bahwa perisitiwa ini terjadi pada Jumat, 14 Februari 2020, sekitar pukul 15.30 WIB.
Adapun seorang wanita diketahui berinisial SU (35) yang kini ditahan di Mapolresta Bandung.
Dijelaskan bahwa pelaku ini memiliki utang dan harus membayar kepada korban sebesar Rp 70.000 per hari.
Baca juga: Bayi Jadi Jaminan Utang Rp 2 Juta ke Rentenir, Ibu Mengarang Cerita Anaknya Diculik
"Korban ini rentenir, pelaku meminjam uang dengan bunga," kata Ivan dihubungi Rabu (19/2/2020).
Suatu hari, korban mendatangi rumah pelaku di Kampung Buni Kasih, Desa Lebakmuncang Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung.
Kedatangan korban ini untuk menagih utang yang dipinjam pelaku. Namun saat itu pelaku sedang tidak memiliki uang untuk membayarnya.
Baca juga: Dua Bank Rentenir di Pidie Jaya Akhirnya Ditutup, Beri Bunga Setinggi Langit hingga Resahkan Warga