KOMPAS.com- Seorang calon pengantin wanita asal Magetan, Jawa Timur, Sri Wahyuni mengalami kecelakaan di Jalan Bukit Daeng Tembesi Batam, Kepulauan Riau, Senin (17/2/2020).
Sedianya, Sri akan melangsungkan akad nikah beberapa hari lagi atau sekitar 22 Februari 2020. Sedangkan resepsi, akan dilangsungkan pada Minggu (23/2/2020).
Kecelakaan tersebut membuat pernikahannya dengan sang kekasih, Arif Wijanarko kandas.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Mobil yang Ditumpangi Wakil Bupati Aceh Tamiang, 3 Penumpang Selamat
Sri saat itu pergi ke kantor untuk mengurus keperluan terakhirnya di kantor sebelum pulang kampung dan melangsungkan pernikahan.
Ia dibonceng oleh adiknya.
Menurut informasi, sebuah angkot bernomor polisi BP 7601 DU tiba-tiba menabrak dari belakang.
Melansir Tribunnews, seorang saksi mata bernama Heri yang saat itu melintas melihat beberapa orang terlempar dan tertimpa mobil.
"Tadi macet banget. Saya lihat dua wanita tergeletak," kata dia.
Baca juga: Keluarga Sambut Jenazah Prada Sujono, Korban Kecelakaan Heli MI-17 TNI
Akad nikah direncanakan berlangsung Sabtu tanggal 22 Februari 2020. Sedangkan resepsi pernikahan bakal digelar Minggu, 23 Februari 2020.
Ketua Paguyuban Warga Magetan Nur Wahid mengemukakan, kecelakaan terjadi saat Sri hendak mengurus keperluan sebelum cuti untuk melangsungkan pernikahan di kampung halamannya.
Sri diketahui bekerja sebagai karyawan PT Epson Mukakuning.
Segala keperluan pernikahan, kata dia, telah rampung dipersiapkan.
"Menurut keterangan pihak keluarga semua keperluan nikah sudah siap, bahkan undangan juga tersebar semua," ujar dia.
Namun, dalam kecelakaan tersebut, Sri tewas. Jenazahnya diterbangkan melalui Bandara Hang Nadim Batam menuju Bandara Juanda untuk dimakamkan di kampung halamannya, Magetan.
Baca juga: Viral Gubernur Kalteng Sugianto Minta Ambulans Balik Arah Saat Evakuasi Korban Kecelakaan Beruntun
Melansir Tribunnews, ayah Sri, Samsu mengatakan putri bungsunya yang bernama Risa Wahyuti tersebut sudah mulai sadar.
"Waktu kecelakaan, Risa yang nyetir motornya. Keduanya ditabrak mobil dari belakang. Seketika itu, kabarnya keduanya tidak sadar," kata dia.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Truk Derek dan Bus di Tol Semarang-Solo, 2 Tewas dan 17 Luka-luka
Polisi menetapkan sopir angkot, Rahmat sebagai tersangka.
"Rahmat murni bersalah dan kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Muchlis Nadjar.
Polisi menemukan, saat beroperasi, kondisi angkot dalam keadaan tidak layak jalan.
Rem kanan, kiri, depan dan belakang semuanya bocor. Sedangkan lampu sudah tak berfungsi.
"Parahnya lagi KIR angkot tidak diperpanjang atau mati sejak tahun 2018. Kendaraan itu sangat tidak layak tapi masih dioperasikan," kata dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Batam, Hadi Maulana | Editor: Dony Aprian, Farid Assifa), Tribunnews
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.