KULON PROGO, KOMPAS.com - Polisi memastikan ada banyak pelanggaran kedua pengendara dalam aktivitas penambilan video di underpass Yogyakarta International Airport (YIA) di Kapanewon (kecamatan) Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta pada 17 Februari 2020, sekitar pukul 00.30 WIB.
Kedua pengendara berhenti dan parkir di jalur yang mana kendaraan tidak boleh berhenti maupun parkir, kendaraan memakai knalpot blombongan, hingga penumpang dalm kabin mobil tidak mengenakan sabuk keselamatan ketika berkendara.
Polisi pun menetapkan tilang pada para pengendara seperti tertera dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca juga: Viral Dua Sedan Balapan di Underpass Bandara YIA, Ini Kejadian Sesungguhnya
Para pengemudi terjerat Pasal 289 tentang pelanggaran rambu lalu lintas, Pasal 285 tentang persyaratan teknis dan laik jalan bai kendaraan mobil, juga Pasal 289 terkait sabuk keselamatan penumpang.
Kepala Kepolisian Resor Kulon Progo Ajun Komisaris Besar Tartono mengungkapkan, para pengemudi datang memenuhi panggilan polisi dan menerima tilang karena kesalahan itu.
"Yang bersangkutan kooperatif. Lantas kami lakukan tindakan tilang," kata Kapolres Tartono via telepon, Selasa (18/2/2020).
Dua mobil sedan yang diyakini Honda Civic warna putih adu cepat di dalam underpass YIA. Adegan itu viral di jagat media sosial dan menuai kecaman warganet.
Aksi keduanya mirip balapan "drag race". Polisi pun mengusut para pengemudi dan mobil seperti dalam video tersebut.
Baca juga: PDAM Berharap Bendung Kamijoro Suplai Air Jangka Panjang untuk Bandara YIA
Tartono mengungkapkan, polisi sudah menemui kedua pengendara mobil dan meminta keterangan memeriksa semua rekaman video.
Keduanya mengaku tengah membuat video untuk berbagai acara komunitas Honda Civic FD Squad Indonesia sepanjang 2020 ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.