KOMPAS.com - Pasangan suami istri, Sarkum (51) dan Puroh (29), pelaku penyekapan seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Brebes, Jawa Tengah, diduga mengalami kelainan seksual.
Seperti diketahui, kedua pelaku menyekap IT selama 10 hari di sebuah rumah kosong dan dipaksa melakukan threesome.
Polisi menjelaskan, pelaku diduga tertarik berhubungan badan dengan anak di bawah umur.
"Istrinya (Puroh) ingin threesome dengan alasan untuk lebih bergairah," kata Kapolsek Bumiayu, Polres Brebes, AKP Adiel Aristo, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (18/2/2020).
Baca juga: Dipaksa Threesome, Siswi SMP di Brebes Disekap 10 Hari oleh Pasangan Suami Istri
Sementara itu, Adiel menambahkan, kasus tersebut berawal pada hari Kamis (6/2/2020) pukul 12.00 WIB, saat IT diajak oleh Puroh, tetangganya, untuk membantu suami pelaku.
IT saat itu diajak menuju sebuah rumah di Dukuh Karanganyar Desa Bumiayu RT 6 RW 7.
Namun, korban tidak diberi tahu bantuan apa yang dibutuhkan. Korban selanjutnya diiming-imingi sejumlah uang.
"Dengan dijanjikan Rp 5 juta, korban diajak ke sebuah rumah yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban," terang Adiel.
Baca juga: Matt Wright Pulang ke Australia, Buaya di Sungai Palu Masih Berkalung Ban
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.