Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Kumpulkan 10.000 KTP, Calon Perseorangan Pilkada Kabupaten Semarang Berharap Ada Keajaiban

Kompas.com - 18/02/2020, 18:33 WIB
Dian Ade Permana,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Pasangan bakal calon bupati-wakil bupati Kabupaten Semarang jalur perseorangan, Hanny David Senduk-Sajuri mengharap keajaiban untuk mengikuti Pilkada Kabupaten 2020.

Sebab, hingga saat ini atau satu hari jelang pendaftaran, mereka hanya mampu mengumpulkan sekira 10.000 bukti dukungan melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Kami menanti keajaiban karena saat ini baru bisa mengumpulkan 10.000 KTP. Dari jumlah tersebut, yang sudah masuk ke Silon baru sekitar 1.000. Padahal yang dibutuhkan untuk menjadi pasangan perseorangan setidaknya 59.000," jelasnya di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang, Selasa (18/2/2020).

Baca juga: KPU Beri Waktu 5 Hari Bakal Paslon Perseorangan Serahkan Surat Pernyataan Dukungan Pilkada Solo 2020

David mengatakan, timnya telah bekerja optimal sejak September 2019.

Namun, setelah melakukan sosialisasi dan pencarian data dukungan, hanya bisa membentuk tim di 10 kecamatan dan lima desa.

"Kami sudah sosialisasi dan melakukan pengenalan, dalam setiap alat sosialisasi kami sampaikan visi-misi yang intinya bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Semarang," papar David.

Ditambahkan, karena waktu pendaftaran sudah sangat mepet dan bukti dukungan yang dikumpulkan masih jauh dari cukup, maka dirinya akan mengambil keputusan bersama tim mengenai langkah selanjutnya.

"Nanti kami putuskan segera, apakah dukungan untuk pasangan David Senduk-Sajuri mau dikemanakan, saya serahkan kepada tim," paparnya.

Jika tahun ini belum bisa mengikuti kontestasi Pilkada 2020, maka dukungan yang dikumpulkan bisa menjadi modal untuk pilkada selanjutnya.

Baca juga: Jawaban Aulia Saat Diminta Jadi Wakil Bobby Nasution di Pilkada Medan

Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi mengatakan, calon perseorangan setidaknya membutuhkan dukungan 58.425 yang tersebar di 50 persen dari jumlah kecamatan yang ada.

"Jumlah tersebut adalah 7,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilu sebelumnya," jelasnya.

Syarat dukungan tersebut harus diserahkan pada 19-23 Februari 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com