Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Satpol PP yang Ngamuk di Kantor BKD Banjarmasin Bubar Setelah Dijanjikan Pembayaran Tukin

Kompas.com - 18/02/2020, 18:00 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Puluhan Anggota Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) akhirnya membubarkan diri usai mengamuk di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Selasa (18/2/2020).

Mereka mengamuk karena menuntut kenaikan Tunjangan Kinerja (Tukin) sesuai dengan Perwali tahun 2017.

Para penegak Perda ini membubarkan diri setelah ditemui oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Hamli Kursani.

Baca juga: Tuntut Kenaikan Tukin, Puluhan Anggota Satpol PP Ngamuk di Kantor BKD Banjarmasin

Di hadapan anggota Satpol PP, Hamli berjanji akan segera membayarkan Tukin secepatnya.

"Secepatnya akan kita bayarkan, mungkin 2 atau 3 hari kedepan, dan saya yakin pak Wali sudah tidak ada masalah," ujar Hamli di hadapan anggota Satpol PP yang berdemontrasi.

Sebelumnya, walaupun sudah ditemui oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, puluhan anggota Satpol PP enggan membubarkan diri.

Baca juga: Razia Malam Valentine, Bule Asal Jerman Diamankan Satpol PP Makassar

Mereka bahkan terlihat menduduki kantor BKD yang sudah ditinggalkan pegawai karena ketakutan.

"Saya minta kalian kembali beraktivitas seperti biasa, serahkan kepada kami. Lebih cepat lebih lebih baik lagi," katanya.


Diberitakan sebelumnya, puluhan anggota Satpol PP Banjarmasin, mengamuk di kantor BKD Banjarmasin, Selasa siang.

Mereka menuntut kenaikan Tukin yang tertahan di BKD padahal sudah disetujui Wali Kota Banjarmasin.

Aksi mereka membuat sejumlah fasilitas di ruangan BKD rusak.

Beberapa pegawai yang berada didalam ruangan memilih keluar karena ketakutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com