Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinsos Aceh Telusuri Informasi Balita 2 Tahun Asal Aceh Dijual di Malaysia

Kompas.com - 18/02/2020, 17:48 WIB
Masriadi ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Dinas Sosial Provinsi Aceh menelusuri informasi bocah berusia dua tahun asal Aceh, Alfi Inayati yang diduga dijual pengasuhnya di Malaysia pada 29 Januari 2020 lalu.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Aceh, Alhudri, kepada Kompas.com, lewat sambungan telepon, menyebutkan dirinya akan menelusuri informasi tentang bocah asal Desa Cot Baroh, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen itu.

“Saya telusuri dulu informasinya. Kita itu jalurnya via Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia kalau di luar negeri. Kalau ibunya memiliki dokumen imigrasi yang lengkap, kita bisa mudah menelusurinya, mudah pula melakukan perlindungan dan lain sebagainya,” sebut Alhudri.

Dia menyebutkan, Pemerintah Aceh akan kesulitan mengadvokasi kasus hukum jika warga tersebut bukan pendatang legal di Malaysia.

“Saya akan komunikasi dengan KBRI. Masalahnya, kalau dia pendatang illegal, itu kita akan kesulitan. Jalur advokasi resmi itu ya KBRI. Namun, saya akan coba terus komunikasikan cara terbaik untuk melacak keberadaan bocah itu,” kata Alhudri.

Baca juga: Bocah 2 Tahun Asal Aceh Diduga Dijual di Malaysia, Ini Kronologinya

Dia mengimbau masyarakat tidak berangkat ke luar negeri dengan jalur illegal.

Pasalnya, selama ini sebagian besar masyarakat Aceh bekerja di Malaysia menggunakan jalur illegal sering disebut jalur tikus ke negeri jiran itu.

Sehingga, jika ada kasus hukum di negeri jiran itu, pemerintah kesulitan mengadvokasinya.

“Kalau pun bekerja ke luar negeri silakan gunakan jalur resmi. Jangan terbujuk oleh orang yang mengaku bisa membawa ke luar negeri, namun sampai di negeri orang kita tak punya perlindungan atau kesulitan saat ada masalah hukum,” pungkasnya.

Baca juga: Pengakuan Siswi SMA Pembuang Bayi: Lakukan Hubungan Terlarang dengan Adik yang Masih SD Saat Ibu ke Sawah

Sebelumnya, putri dari Marsidah (29) itu diduga dijual oleh pengasuhnya Rita, asal Medan, Sumatera Utara. Informasi itu disampaikan Ketua Perkumpulan Masyarkat Aceh di Malaysia, Bukhari.

Saat ini, Bukhari dan teman-temannya terus berupaya mencari keberadaan Rita dan menemukan bayi tersebut.

Bayi itu dititip untuk dijaga karena Marsidah harus bekerja. Belakangan, Rita tak bisa dihubungi.

Bahkan ketika didatangi rumahnya, Rita tidak berada di rumah. Diketahui Rita bersuami warga Bangladesh di Malaysia merupakan pendatang gelap.

“Rita itu tak memiliki paspor atau dokumen keimigrasian. Kami sedang mencari cara agar bisa menemukan Rita,” pungkas Bukhari.

Baca juga: Seorang Bocah Dijual di Malaysia, Ini Langkah Pemerintah Bireuen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com