Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Ibu yang Ditangkap karena Suruh Anak Kandungnya Mengemis Dilepaskan

Kompas.com - 18/02/2020, 16:44 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Dua orang perempuan paruh baya yang diamankan karena kedapatan menyuruh anak kandungnya mengemis di perempatan akhirnya dilepaskan.

Mereka dilepaskan atas dasar pertimbangan kemanusian, lantaran keduanya masih akan bertanggung jawab mengasuh masing-masing anaknya.

"Karena pertimbangan kemanusiaan, dan adanya anak yang harus diasuh, maka kami sepakat tidak diteruskan ke proses hukum," kata Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah Kalimantan Barat (KPPAD Kalbar), Alik R Rosyad, Selasa (18/2/2020).

Baca juga: Dua Ibu Ditangkap karena Suruh Anak Kandungnya Mengemis

Namun demikian, tegas Alik, kedua perempuan terlebih dulu membuat surat pernyataan yang menyebutkan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

"Setelah diamankan tadi malam, kita mintai keterangan, tetapi dalam perkembangannya, kedua orangtua ini minta maaf dan berjanji tidak mengulangi lagi," ujar Alik.

Dari pemeriksaan, masing-masing anak yang mereka suruh mengemis itu masih sekolah di salah satu sekolah dasar negeri di Kota Pontianak.

Keduanya telah disuruh mengemis sejak Juli 2019 sampai kini. Dalam sepekan, dua sampai empat hari mereka disuruh mengemis, dari 18.00 WIB sampai 22.00 WIB.

"Hasil mereka per hari rata-rata Rp 80.000 ribu," ungkap Alik.

Alik menjelaskan, kedua perempuan ini masih bersuami, tapi bekerja serabutan.

"Jelas eksploitasinya, karena anak ini masih dalam usia sekolah dan disuruh minta-minta di perempatan, sehingga berpengaruh terhadap kesehatannya," sebut Alik.

Diberitakan, Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah Kalimantan Barat (KPPAD Kalbar) bersama Dinas Sosial Kota Pontianak menangkap dua perempuan paruh baya yang diduga telah mengeksploitasi anak kandungnya.

Baca juga: Tidak Kerjakan PR, Seorang Anak Dipaksa Mengemis oleh Ayahnya

Kedua perempuan itu didapati telah menyuruh anak kandungnya masing-masing yang masih kelas 2 sekolah dasar untuk mengemis di perempatan Jalan Dr Sutomo Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

"Tadi malam KPPAD Kalbar bersama Dinas Sosial Kota Pontianak melakukan langkah penertiban dengan mengamankan dua perempuan yang diduga melakukan eksploitasi anak," kata Komisioner KPPAD Kalbar Alik R Rosyad kepada wartawan, Selasa (18/2/2020).

Bahkan, menurut Alik, satu di antara perempuan yang diamankan tersebut diketahui telah berulang kali ditangkap Dinas Sosial Kota Pontianak untuk kasus yang sama.

"Ini sudah ketiga atau keempat kali dia diamankan Dinas Sosial Pontianak," ujar Alik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com