Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jember Jadi Satu-satunya Kabupaten yang Belum Punya APBD 2020

Kompas.com - 18/02/2020, 16:06 WIB
Bagus Supriadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjadi daerah yang belum memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Bahkan, Kementerian Dalam Negeri turut mendampingi agar pembahasan APBD antara DPRD Jember dan Bupati dapat segera diselesaikan.

Pimpinan DPRD Jember bersama Bupati diundang oleh Kemendagri pada Jumat (14/2/2020).

Baca juga: Sejumlah Warga Jember Kunjungi Lapas, Minta Tahanan Korupsi Dilindungi

Undangan tersebut untuk membahas APBD Kabupaten Jember.

Dalam rapat tersebut, Jember diketahui menjadi kabupaten yang belum memiliki APBD.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim.

Menurut dia, rapat itu dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Purnomo, Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik dan Pelaksana harian Dirjen Bina Keuangan Daerah.

“Kemedagri menyampaikan bawah di Indonesia, hanya Jember satu-satunya yang belum punya APBD,” kata Halim, Selasa (18/2/2020).

Baca juga: Panitia Angket DPRD Jember Temukan Kejanggalan Bantuan untuk Warga

Kemendagri memberikan atensi terhadap persoalan yang dialami oleh Jember agar segera diselesaikan.

“Bupati menyampaikan bahwa ada beberapa hambatan dari internal Pemkab,” kata Halim.

Sementara, DPRD Jember menyampaikan permasalahan APBD 2020 belum selesai karena ada rekomendasi dari Kemendagri tentang susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) dan pengembalian pejabat serta rekomendasi Komisioner ASN.

Selanjutnya, Kemendagri akan mengutus Dirjen Bina Keungan Daerah untuk mendampingi pembahasan APBD 2020.

“Rapat itu juga menegaskan bahwa DPRD punya fungsi budgeting, membahas dan menyetujui bersama, bisa menggeser dan merubah anggaran,” kata Halim.

Baca juga: Siswi SMA Diperkosa Usai Dicekoki Miras, Dua Siswi Lain Malah Merekam

Pembahasan APBD tersebut akan dimulai dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Bila KUA PPAS tidak sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), maka DPRD bisa meminta bupati untuk membenahi KUA PPAS.

Sebelumnya, pembahasan APBD 2020 terhenti setelah Mendagri Tito Karnavian memerintahkan Pemkab Jember kembali pada SOTK lama, yakni mencabut 30 peraturan bupati dan surat keputusan mutasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com