Sementara, DPRD Jember menyampaikan permasalahan APBD 2020 belum selesai karena ada rekomendasi dari Kemendagri tentang susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) dan pengembalian pejabat serta rekomendasi Komisioner ASN.
Selanjutnya, Kemendagri akan mengutus Dirjen Bina Keungan Daerah untuk mendampingi pembahasan APBD 2020.
“Rapat itu juga menegaskan bahwa DPRD punya fungsi budgeting, membahas dan menyetujui bersama, bisa menggeser dan merubah anggaran,” kata Halim.
Baca juga: Siswi SMA Diperkosa Usai Dicekoki Miras, Dua Siswi Lain Malah Merekam
Pembahasan APBD tersebut akan dimulai dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Bila KUA PPAS tidak sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), maka DPRD bisa meminta bupati untuk membenahi KUA PPAS.
Sebelumnya, pembahasan APBD 2020 terhenti setelah Mendagri Tito Karnavian memerintahkan Pemkab Jember kembali pada SOTK lama, yakni mencabut 30 peraturan bupati dan surat keputusan mutasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.