Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mencuri Puluhan Slop Rokok, Kiswanto Tertangkap Warga Saat Naik Angkot

Kompas.com - 18/02/2020, 15:35 WIB
Dani Julius Zebua,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Kiswanto hendak melarikan diri dengan naik angkot pukul 05.30.

Sopir angkot curiga dengan penampilan penumpangnya yang tidak bersandal, pakaiannya kotor dan basah.

Sopir menyebarkan informasi via WA tentang penumpang yang mencurigakan ini.

Baca juga: Polisi Sempat Tangkap Putra Kiai Pelaku Pencabulan, tapi Dihalangi Massa

Tak lama, Kiswanto tertangkap warga. Mereka menemukan uang tunai puluhan juta rupiah. Pelaku pun mengakui perbuatannya.

Setelah sempat dihakimi, warga menyerahkannya  ke Polsek Sentolo.

"Saya tidak akan mengulanginya lagi. Saya tidak akan mengulanginya lagi," katanya.

Ia berjanji tidak mengulangi perbuatannya, meski pun ini kali kedua ia berurusan dengan polisi. Sebelumnya, ia pernah mencuri beras.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-3 E dan Pasal 363 Ayat 1 ke-5 E KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com