Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Ibu Ditangkap karena Suruh Anak Kandungnya Mengemis

Kompas.com - 18/02/2020, 13:21 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah Kalimantan Barat (KPPAD Kalbar) bersama Dinas Sosial Kota Pontianak menangkap dua perempuan paruh baya yang diduga telah mengeksploitasi anak kandungnya.

Kedua perempuan itu didapati telah menyuruh anak kandungnya masing-masing yang masih kelas 2 sekolah dasar untuk mengemis di perempatan Jalan Dr Sutomo Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

"Tadi malam KPPAD Kalbar bersama Dinas Sosial Kota Pontianak melakukan langkah penertiban dengan mengamankan dua perempuan yang diduga melakukan eksploitasi anak," kata Komisioner KPPAD Kalbar Alik R Rosyad kepada wartawan, Selasa (18/2/2020).

Baca juga: Tidak Kerjakan PR, Seorang Anak Dipaksa Mengemis oleh Ayahnya

Bahkan, menurut Alik, satu di antara perempuan yang diamankan tersebut diketahui telah berulang kali ditangkap Dinas Sosial Kota Pontianak untuk kasus yang sama.

"Ini sudah ketiga atau keempat kali dia diamankan Dinas Sosial Pontianak," ujar Alik.

Karena dianggap tidak jera, Alik mendorong ada proses hukum untuk perempuan itu karena diduga sudah melanggar Undang-undang tentang Perlindungan Anak.

"Keduanya kemudian kami bawa dan periksa di Balai Kemitraan Masyarakat (BKM) Kota Baru, Pontianak," ucap Alik.

Baca juga: Manusia Silver Diamankan di Kebon Jeruk, Diduga Mengemis di Bawah Pengaruh Obat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com