Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghinanya Ingin Bertemu Minta Maaf, Begini Respons Risma

Kompas.com - 18/02/2020, 12:53 WIB
Ghinan Salman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini secara resmi telah mencabut laporan terhadap penghinanya, Zikria.

Pencabutan laporan tersebut disampaikan Risma melalui penerima kuasanya Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya.

Baca juga: Janji Tak Ulangi Perbuatan, Penghina Risma akan Berhati-hati di Medsos

Kabag Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati mengatakan, dirinya yang mengantarkan sendiri surat pencabutan laporan itu dan diterima langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran pada Jumat (7/2/2020) lalu.

Pencabutan laporan penghinaan itu menandakan masalah antara Risma dan Zikria telah selesai. Risma sebelumnya juga telah memaafkan Zikria.

Polrestabes Surabaya sebelumnya menangkap Zikria Dzatil, pemilik akun Facebook yang menghina Risma.

Zikria telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penghinaan. Zikria dijerat menggunakan UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com