Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajah Ceria Petani Bengkulu, Puluhan Tahun Tanah yang Dirampas Itu Telah Kembali...

Kompas.com - 18/02/2020, 12:00 WIB
Firmansyah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Reforma Agraria, instruksi Presiden

Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Rejang Lebong, Krisno Kusdibyo mengatakan pembagian sertifikat tanah dalam program reforma agraria tersebut sudah mulai dilaksanakan sejak 2019 dan sampai kini sudah berkisar 2.500 persil atau bidang tanah.

"Sampai saat ini sudah berkisar 2.500 persil, dan tahun ini akan kita tambah sekitar 1.000-an lagi sehingga bisa memenuhi target pendistribusiannya menjadi 3.600 persil," ujar dia.

Selanjutnya Tenaga Ahli Utama Bidan Reforma Agraria Kantor Staf Presiden (KSP), Usep Setiawan juga memberikan informasi terkait perintah presiden pada seluruh kepala daerah mulai dari gubernur dan bupati/wali kota untuk segera membentuk tim gugus tugas reforma agraria sebagai kelembagaan multipihak berisikan pemerintah, masyarakat adat dan petani.

Baca juga: Cerita Mahasiswa Melihat Benda Asing Diduga Meteor Terangi Langit Bengkulu

 

Tim ini bertugas menyelesaikan persoalan konflik-konflik agraria di daerah baik dengan perusahaan, kawasan hutan dan sejenisnya.

"Dalam APBN 2020 sudah ada anggarannya, jadi dukungan untuk membentuk tim gugus tugas di masing-masing daerah sudah ada anggarannya, tinggal kemauan politik para bupati dan wali kota untuk membentuknya.

Contohlah kabupaten telah melakukannya seperti Rejang Lebong, untuk bisa membuat di kabupatennya masing-masing," demikian Usep.

Sementara itu Bupati Rejang Lebong, Hijazi berpesan pada petani untuk memanfaatkan tanah tersebut secara baik dan tidak untuk diperjualbelikan.

Pada kesempatan yang sama bupati juga menyerahkan lima SK penetapan komunitas adat dalam upaya pengakuan dan perlindungan masyarakat adat Rejang Lebong.

Baca juga: Terdapat 243 Kilometer Jalan Rusak Berat di Provinsi Bengkulu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com