KOMPAS.com - Pesta pernikahan puluhan pasangan pengantin di Cianjur, Jawa Barat, nyaris gagal setelah menjadi korban wedding organizer (WO) abal-abal.
Menurut salah satu korban, GJB (25), dirinya hanya mendapat bunga kering saat acara resepsi.
Sementara itu, pemilik WO High Level Cianjur, BJM (27), yang dipesan GJB telah hilang seakan ditelan bumi.
Berita ini menjadi sorotan di Kompas.com pada hari kemarin. Berikut ini berita popouler nusantara selengkapnya:
GJB menjelaskan, setelah ada kesepakatan dengan pihak WO, dirinya lalu memberikan uang muka setengahnya dari total biaya paket sebesar Rp 60 juta.
Pemberian uang muka tersebut sesuai permintaan pelaku, sedangkan sisanya diminta untuk dilakukan pelunasan sebelum hari H resepsi berlangsung.
“Jelang resepsi, saya diminta untuk melunasinya. Ternyata di hari H yang datang hanya papan background, buket, dan bunga kering. Saya hubungi dia, sudah tidak aktif,” ucap GJB.
Karena tidak ingin malu dengan para tamu, akhirnya korban terpaksa dengan dadakan membeli kebutuhan yang diperlukan itu dengan seadanya dan menggelar resepsi ala kadarnya.
Baca berita selengkapnya: Tertipu Wedding Organizer Abal-abal, Bayar Puluhan Juta Rupiah dan Hanya Dapat Bunga Kering
Pulang dari Singapura, seorang warga asal Sungailiat, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung dilarikan ke RSUD Ir Soekarno.
Pasalnya, pasien tersebut setelah diduga mengalami gejala suspect virus corona.
"Memang ada yang mau dirawat karena curiga corona. Tapi ini butuh uji lab dulu," kata Direktur RSUD Ir Soekarno Babel Armayani Rusli kepada Kompas.com, Minggu (16/2/2020).
Baca berita selengkapnya: Pulang dari Singapura, Pasien Suspect Virus Corona Dirawat di RSUD Ir Soekarno Bangka
Kapolres Ciamis Ajun Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso menyampaikan telah meminta ahli bahasa untuk menganalisis pernyataan Ridwan Saidi terkait kerajaan di Ciamis dan arti kata Galuh.
"Kemarin kita kordinasi, menurut ahli bahasa sudah memenuhi unsur," kata Bismo.
Namun demikian, Bismo menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait kasus tersebut.
"Sementara belum ada," jelas Bismo saat ditemui di Mapolres, Senin (17/2/2020).
Baca berita selengkapnya: Kapolres Ciamis: Menurut Ahli Bahasa, Ucapan Ridwan Saidi soal Galuh Masuk Unsur Pidana
Y (37), pria warga asal Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Lampung, ditangkap polisi pada Rabu (12/2/20200).
Y ditangkap karena telah memperkosa anak tirinya berinisial WM (15), dan keponakannya N (14).
Y memerkosa anak tirinya sejak 2011, saat korban masih kelas dua sekolah dasar.
Y mengaku memerkosa anak tirinya, WM (15) dengan ancaman akan disantet jika melawan.
“Korban diancam akan disantet jika tidak mau menuruti kemauan pelaku Y dan memberitahu kepada orang lain,” kata Kapolsek Pardasuka AKP Martono saat dihubungi Minggu (16/2/2020).
Baca berita selengkapnya: Ini Modus Ayah Perkosa Anak Tiri dan Keponakan di Lampung
Seorang siswi sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Buru, Maluku, menjadi korban pemerkosaan oleh dua temannya yang juga berstatus sebagai pelajar SMA.
Ironisnya, saat pemerkosaan terjadi, dua siswi yang juga rekan sekolah korban I dan A yang berada di indekos tersebut tidak melakukan pencegahan.
Mereka justru ikut merekam adegan pemerkosaan itu dengan kamera ponsel.
“Jadi awalnya tersangka D dan I datang ke rumah korban, mereka kemudian mengajak korban ke lokasi kejadian,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pulau Buru AKP U Futuwembun kepada Kompas.com saat dihubungi, Senin (17/2/2020).
Baca berita selengkapnya: Siswi SMA Diperkosa Usai Dicekoki Miras, Dua Siswi Lain Malah Merekam
(Penulis: Kontributor Pangkalpinang, Heru Dahnur, Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor: Abba Gabrillin, Candra Setia Budi, Dony Aprian, Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.