Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Gresik Berharap Normalisasi Kali Lamong Dapat Segera Dilakukan

Kompas.com - 18/02/2020, 05:57 WIB
Hamzah Arfah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Banjir akibat luapan air dari Kali Lamong terus berulang setiap tahun di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Terutama, wilayah Gresik bagian selatan.

Kejadian ini membuat para pejabat di Gresik menginginkan normalisasi aliran Kali Lamong yang ada di wilayah mereka.

Baik Bupati Gresik Sambari Halim Radianto maupun Ketua DPRD Gresik Fandi Ahmad Yani berkeinginan, proses normalisasi Kali Lamong dapat segera dilakukan, dengan harapan masyarakat Gresik sudah tidak lagi merasakan bencana kebanjiran yang terus berulang setiap tahun tersebut.

Baca juga: Khofifah Sebut Sudah Dianggarkan Rp 1,1 Triliun untuk Kali Lamong

"Tahun ini harus ada titik tertentu yang harus dibangun. Jangan sampai dana itu (normalisasi Kali Lamong) kembali dalam bentuk silfa," ujar Sambari, saat bertemu dan melakukan koordinasi dengan perwakilan dari DPRD Gresik di kompleks kantor Bupati Gresik, Senin (17/2/2020).

"Makanya, saya butuh kepastian kepada pemerintah pusat tentang normalisasi Kali Lamong. Berapa meter yang harus dilebarkan, dan berapa meter yang harus didalamkan," lanjut dia.

Pihaknya sudah menyiapkan data terkait daerah mana saja di wilayah Gresik yang dianggap menjadi titik normalisasi Kali Lamong.

Kendati Sambari mengakui, belum ada data land acquisition and resettlement action plan (LARAP).

"Dinas PUTR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) sudah punya data konkret mengenai Kali Lamong. Namun demikian, masih butuh disempurnakan agar lebih valid, luasnya 149 hektare," ucap dia.

Tim dari Dinas PUTR Gresik, kata Sambari, siap untuk memperbaiki data yang mereka miliki agar sesuai kebutuhan untuk normalisasi Kali Lamong, dengan kembali melakukan pendataan mulai dari Kecamatan Balongpanggang yang menjadi hulu sungai untuk wilayah Gresik.

"Gambaran harga diserahkan aprasial, namun belum ada titik temu," kata Sambari.

Untuk total panjang aliran Kali Lamong yang juga melintasi beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur ini sepanjang 103 kilometer, dengan yang melintas di wilayah Gresik sendiri sepanjang 50,7 kilometer.

Terbentang mulai dari Kecamatan Balongpanggang, Menganti, Kedamean, Benjeng, Cerme, hingga Kebomas.

Sambari menyebut, Asosiasi Kepala Desa (AKD) di daerah yang berada dalam aliran Kali Lamong wilayah Gresik, sudah mengumpulkan surat kretek desa dan menyatakan kesanggupan untuk mendukung kelancaran proses normalisasi.

"Study LARAP selesai pada bulan September-Oktober 2020, dan pada November-Desember 2020 kami laksanakan pembebasan tanah," tutur dia.

"Kami berharap, pembebasan itu bisa dilaksanakan dengan dana sharing 25 persen Pemkab Gresik, 35 persen dari Pemprov Jawa Timur, dan 40 persen pemerintah pusat," harap Sambari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com