Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta Balapan Liar Melawan Saat Ditertibkan, Satu Polisi Luka Kepalanya

Kompas.com - 17/02/2020, 20:22 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Namun, menurut Supriady, saat ini polisi sudah mengetahui identitas para pelaku pelemparan telah diketahui pihaknya.

"Kalau (keterlibatan) geng motor masih kita selidiki. Informasi dari masyarakat yang ada di lokasi, tiga minggu terakhir ini sering dilakukan balap liar," terang Supriady.

Supriady menuturkan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku balapan liar, 172 unit sepeda motor ini bakal dilakukan tindakan normatif dengan proses tilang.

Terlebih dahulu para pemilik motor bakal didata dan, wajib mengikuti persidangan selama dua bulan di Pengadilan Negeri Makassar.

"Sampai sekarang pemilik kendaraan yang melarikan diri belum menampakkan diri di Polrestabes Makassar," sebut Supriady. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com