SURABAYA, KOMPAS.com - Zikria Dzatil, tersangka kasus penghinaan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akhirnya keluar dari tahanan.
Setelah dua pekan lebih mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya, polisi akhirnya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan ibu tiga anak itu.
Raut kegembiraan menghiasi wajah perempuan berusia 44 tahun itu saat keluar dari tahanan.
Mengenakan kemeja biru dan jilbab abu-abu, Zikria terlihat beberapa kali mencium pipi anak bungsunya yang berusia 2 tahun.
Baca juga: Penangguhan Penahanan Tersangka Penghina Risma Dikabulkan, Proses Hukum Tetap Berlanjut
Zikria mengucapkan terima kasih kepada Risma yang telah mencabut laporan dan memaafkan perbuatannya.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Bunda Risma yang telah memaafkan dan mencabut berkas saya," kata Zikria di Polrestabes Surabaya, Senin (17/2/2020).
Ibu rumah tangga asal Bogor itu berharap bisa bertemu langsung dengan Risma.
"Harapan saya semoga saya bisa ketemu dengan beliau untuk meminta maaf secara langsung," kata Zikria.
Meski begitu, Zikria tak tahu kapan bakal bertemu Risma. Pertemuan itu akan diurus kuasa hukumnya, Advent Dio Randy.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini resmi mencabut laporan terhadap penghinanya, Zikria.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.